Distan Bolsel Gelar FGD Alih Fungsi Lahan

BNews, BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Pertanian (Distan) menggelar Forum Grup Discusion (FGD) terkait rekomendasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kegiatan FGD LP2D bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bapelitbangda) Bolsel, kompleks perkantoran Panango, Kamis 20 Oktober 2022 kemarin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Assisten II Setda Kabupaten Bolsel Suja Alamri, Dinas Pertanian Provinsi Sulut, Kadis Pertanian Marwan Makalalag dan jajaran, OPD terkait dan para penyuluh pertanian yang ada di Kabupaten Bolsel.

Marwan Makalalag dalam sambutannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan secara terus menerus di Bolsel.

“Diharapkan kita dapat melakukan pengendalian terhadap alih fungsi lahan pertanian terutama sawah, dengan menetapkan batasan sehingga lahan pertanian tetap terjaga,” tuturnya.

Ia menjelaskan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penata-ruang dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Undang-Undang tersebut secara tegas telah mengamanatkan agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan perlindungan pangan pertanian dan pangan berkelanjutan,” kata Marwan .

Dalam FGD LP2D tahap pertama ini kata marwan membentuk Pokja bersama instansi terkait, untuk melakukan pendataan di lapangan, sebagaimana diketahui, berdasarkan data Distan 2019 lalu, luas Baku Sawah Bolsel yaitu 1.083,70 Ha.

“Setelah pokja yang terbentuk, kita akan turun langsung melakukan pengambilan peta dengan Drone Geodetik dan pengambilan data petani by name by addres, setelah hasilnya didapat, baru kemudian dibuatkan satu dokumen untuk persiapan pembuatan Perbup LP2B,” tandas Marwan yang juga salah satu Presidium Daerah KAHMI Bolsel.

Peliput: Wawan Dentaw

Komentar