Cabjari Dumoga Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan Alat Pertanian dari Dana Desa

BOLMONGNEWS.COM, HukrimCabang Kejaksaan Negeri (Kejari) di Dumoga mendalami kasus dugaan mark up harga pengadaan alat pertanian di Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sebesar Rp500 juta yang bersumber dari dana desa Tahun Anggaran 2018. Alat pertanian yang dianggarkan itu diantaranya, mesin paras.

Bahkan, Empat orang perangkat di desa tersebut telah diperiksa untuk diminta keterangan.

“Kepala desanya sudah diperiksa sejak pekan lalu,” kata Kepala cabang kejari di Dumoga Evans E Sinulingga SH MH saat dikonfirmasi Bolmongnews.com via seluler, Selasa (13/8).

Evans mengungkapkan, selain kepala desa, pihak ketiga pun sudah dipanggil untuk diminta keterangan. Tapi mangkir dari panggilan kejaksaan.

Lanjut Evan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat Bolsel .

“Koordinasi ini untuk meminta dilakukanya audit investigasi oleh pihak Inspektorat,” pungkasnya. (ewin)

 

Komentar