BOLMONGNEWS.COM, Bolsel–Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, S.Pt menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan Workshop Implementasi penegakan kode etik BPK, tersebut berlangsung di Hotel Four Points Manado, didampinggi Sekda bolsel Bpk Marzanzius A Ohy, S.STP, Asisten III Setda, Inspektur Daerah, Kaban Bapelitbangda, Kaban BPKPD, Kaban BKPSDM, Sekwan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setda Bolsel, Selasa (28/01/2020)
Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, BPK RI memerlukan dukungan dari semua pihak baik internal maupun stakeholder, sehingga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas dan profesionalisme dapat tertanam dengan baik.
“Semua pihak dapat menegakkan tujuan dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dalam mewujudkan kepentingan dan kemakmuran rakyat,” terangnya.
Sementara itu Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru mengungkapkan, dalam kode etik BPK tertuang Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2018, yang didalamnya tertuang Kewajiban Anggota BPK beserta sanksi dan larangan.
“Kode etik tersebut diwujudkan tata cara dalam Sikap, Ucapan dan Perbuatan Anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya,” ungkap Bupati.
Diketahui, acara workshop BPK itu, dihadiri juga oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Wakil Gubernur (Wagub) Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Sulut, serta dihadiri Oleh Ketua BPK RI, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK, Bupati, Walikota dan Pimpinan DPRD Se Sulut. (Wawan Dentaw)
Komentar