Bolsel Dapat 287 Kuota PPPK, Formasi Guru dan Kesehatan

BNews, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar sosialisasi terkait surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Pemetaan Data Tenaga Non ASN dan Rekon Data Tenaga Non ASN Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan Sosialisasi itu dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid dipusatkan di ruang pertemuan Kantor Bupati, Rabu 14 September 2022.

Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid bersama Asisten II, Moh. Suja Alamri saat menghadiri sosialisasi. (Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.News)

Deddy Abdul Hamid menyebut jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga non ASN di Pemkab Bolsel berjumlah sekitar 1.465

“Untuk Bolsel lebih banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain,” ucapnya.

Menurut Deddy diperlukan pemetaan dan pendataan kembali sesuai petunjuk Kementerian PAN-RB.

“Saya dan Pak Bupati sangat mementingkan kesejahteraan teman-teman non ASN, jadi mohon agar tetap dapat berdiri di barisan yang sama dengan kami,” ujar Wabup.

Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong saat memberikan penjelasan terkait terkait surat KemenPAN-RB. (Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.News)

Lanjut Deddy menegaskan kepada THL agar serius mengurus pendataan. Karena sampai saat ini masih banyak yang belum memasukkan data.

“Kepada semua tenaga non ASN semuanya di undang untuk sosialisasi pendataan dan pemetaan tenaga Non ASN. Masukkan data yang benar. Karena jika tidak sesuai akan tertolak oleh sistem,” katanya.

Deddy juga meminta para THL agar berkoordinasi dengan BKPSDM.

“Karena nanti akan ada aplikasi yang harus diinput oleh masing-masing peserta,” terang Wabup.

Syarat yang masuk dalam pendataan ini adalah THL yang masuk dalam kategori dua (2) dan yang masih aktif sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

“Itu pendataan tidak termasuk tenaga kebersihan, penjaga kantor, dan sopir,” kata Wabup.

 

THL Pemkab Bolsel saat mengikuti sosialisasi. (Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.News)

Wabup menjelaskan bahwa tenaga Non ASN yang diminta hadir bukan dimaksudkan untuk direkrut sebagai PPPK, karena perekrutan PPPK itu merupakan proses terpisah dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

“Alhamdulillah tahun 2022 ini kita mendapat jatah PPPK sebanyak 287 formasi untuk Guru dan Kesehatan,” ujarnya sembari menambahkan agar para THL mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian CAT PPPK.

(Advertorial/Wawan Dentaw)

Komentar