Begini Penjelasan Kepala BKSPDM Terkait SK PPPK Paruh Waktu di Bolsel

BNews, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam waktu dekat akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebanyak kurang lebih empat ratusan.

Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, hari ini pihaknya mengumpulkan tenaga PPPK untuk memberitahukan kesiapan jadwal penerimaan SK.

Dia mengatakan, tenaga PPPK paruh waktu yang dinyatakan lulus sudah memenuhi syarat administrasi, dan dipastikan akan menerima SK pengangkatan mereka pekan depan.

“Semoga tidak ada lagi kendala di jadwalkan pekan depan, Senin, 10 November 2025, akan diserahkan SK untuk tenaga honorer kategori paruh waktu, bertempat di Futsal kompleks perkantoran Panango,” ungkap Raston.

Lanjutnya, untuk SK nya sudah siap. Dia berharap, kesiapan rencana jadwalnya berjalan dengan lancar sampai pada penyerahan.

“Yang menerima SK paruh waktu PPPK guru, kesehatan, dan teknis berjumlah kurang lebih empat ratusan lebih pegawai,” tutur Raston.

Ia menyebutkan untuk sumber anggaran disesuaikan dengan APBD dan terhitung mulai bulan Oktober sudah bisa menerima gaji.

“Beban daerah memang bertambah, tapi kita sebagai pemerintah harus tetap semangat mencari solusi hak PPPK tidak hilang,” terangnya.

Dirinya meminta dengan adanya penerimaan SK, PPPK diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai tugas pokok seorang ASN.

“Bekerjalah di tempat kerja masing-masing dengan menjunjung tinggi Tri Dharma ASN, karena kalian sudah menjadi abdi negara, dan sudah memiliki status Pegawai,” pungkasnya.

Reporter: Wawan Dentaw

Komentar