Bawaslu Bolsel Gelar Rakor Pengawasan Coklit Bersama Panwascam

BOLSEL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan Coklit bersama seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), se Bolsel dalam rangka pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubenur tahun 2020, yang diselenggarakan pemilihan serentak 9 Desember di aula kantor kecamatan Bolaang Uki Desa Molibagu, Jum’at, (07/07/2020).

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pengwasan Coklit Yang di laksanakan oleh petugas Pemuktahiran data pemilih (PPDP), serta memastikan jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) melakukan kerja pengawasan dan mengisi Alat Kerja Pengawasan (AKP), berdasarkan pengawasan langsung di setiap Desa.

Pentingnya rakor ini juga untuk mengetahui kendala2 dilapangan terkait tertutupnya data pemilih dalam A-KWK yang baik dari KPU Kabupaten, PPK, PPS sampai PPDP tidak berbagi info A-KWK untuk sama2 dimutakhirkan. Sehingga rakor ini dilakukan untuk menyamakan strategi serta inovasi pengawasan coklit yg efektif dan efisien untuk memastikan administrasi Pemilih tersusun efisien dan adil.

Kifli Yuddy Malonda, ST salah satu pimpinan Bawaslu Bolsel bidang pengawasan saat memberikan materi, menjelaskan semua pimpinan Panwascam harus memastikan bahwa, semua PKD yang ada di setiap kecamatan melakukan pengawasan pencoklitan.

“Jadi tugas dari PKD ini salah satunya melakukan pengawasan pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP, dan wajib untuk mengisi AKP berdasarkan pengawasan langsung,” jelas Kifli.

Kifli menambahkan, PKD harus benar-benar melakukan pengawasan dalam tahapan pencoklitan di setiap wilayah masing masing.

“Masa pencoklitan ini sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 sehingga kalau teman-teman PKD akan turun melakukan pengawasan pencoklitan harus didokumentasikan, ini akan jadi arsip kita sebagai penyelenggara dalam hal pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 nanti,” ujar Kifli.

Lanjut Korsek Bawaslu Bolsel Artur Waroka, ST menyampaikan bahwa tugas daripada PKD terkait dengan pengawasan di tingkatan desa sangat berat dalam hal menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 09 Desember 2020 nanti.

“Jadi PKD harus bekerja bersunggu-sungguh dalam hal melakukan pengawasan di tingkatan desa dan pastinya kami Bawaslu siap untuk menghadapi Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 09 Desember 2020 nanti,” kata Artur. (ADVERTORIAL/Wawan Dentaw)

Komentar