Polsek Kaidipang Berhasil Amankan Puluhan Liter ‘Cap Tikus’

BNews, BOLMUT – Razia minuman keras (miras) berlangsung di wilayah hokum Polsek Kaidipang, Rabu 12 Juli 2023 malam.

Razia itu dipimpin langsung Kapolsek Kaidipang AKP Sumarto Y. Datuamas.

Kapolsek Kaidipang pun membenarkan kegiatan tersebut.

Kepada bolmong.news, ia mengatakan bahwa giat tersebut merupakan patroli dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Kaidipang.

Baca JugaTerkait Maraknya Isu Penculikan Anak, Kapolsek Kaidipang Minta Warga Waspada

Dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah hokum Polsek Kaidipang.

Bahkan ia menyebut, sejumlah penjual, pedagan atau warung-warung yang ada tak luput dari razia tersebut.

“Patroli ini pun berhasil. Personil dilapangan mendapati minuman keras jenis cap tikus sebanyak 10,5 liter dan 12,5 liter di dua rumah warga, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang,” sebutnya.

Baca JugaTerduga Pelaku Penikaman Security Kantor Pegadaian Mogolaing Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Demikian, kata AKP Sumarto, giat ini merupakan bentuk tindak lanjut Polsek Kaidipang atas laporan warga.

“KRYD yang turut melibatkan 5 orang personel Polsek Kaidipang berakhir sekira pukul 23.30 Wita dan berjalan dengan aman serta kondusif,” pungkas Kapolsek Sumarto.

Reporter : Muchtar L Harundja
Editor     : Wahyudy Paputungan

Komentar