BolmongNews.com, Bolmut–Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018-2019 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Bolmut menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD tentang Propemperda Tahun 2019.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah terutama berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.
Lebih lanjut, dijelaskan prioritas Propemperda Tahun 2019 memuat sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda, diantaranya, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2019-2023;, Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Penyampaian Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut, dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran serta kemajuan masyarakat dan daerah.
Karena itu, diharapkan dalam pembahasan Ranperda ini nantinya tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu, mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai kewenangan yang diberikan UUD 1945 serta sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 2011.
Bupati Bolmut juga berharap seluruh Ranperda yang disampaikan dapat dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
“Mudah-mudahan segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah Daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel”.
Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat serta Sangadi. (kamal)
Komentar