BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan tiga instansi di lingkungan Pemda Bolmut, Selasa (14/7/2020).
Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah mengatakan, DPRD mengundang tiga instansi Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perdagangan dan Koperasi. “Alasan DPRD memangil ketiga instansi ini, untuk menindaklanjuti polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dikelola Koperasi Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri. Kedua koperasi ini saling klaim hak aktifitas bongkar muat di pelabuhan Binjeita,” jelas Salim.
Lanjutnya, rapat dengar pendapat ini, untuk mencari solusi terkait saling klaim dua koperasi tersebut, terkait saling klaimnya kedua koperasi tersebut,” tutup Salim.
Diketahui, hearing tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD Bolmut, Plt Asisten I Pemkab Bolmut Rahmat Pontoh, Asisten II Jacomina Mamuaja, Kadis Perhubungan Uteng Datungsolang, Kepala Dinas Perindakop Krida Pontoh, pihak Koprasi Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri.
(Ebi)
Komentar