Video Dugaan Kekerasan Anak Ternyata Hanya Modus

BOLMONG – Maksud hati agar istrinya pulang dan hidup bersama dengan anaknya di kampung halaman, seorang ayah di Kecamatan Sangtombolang, Bolaang Mongondow (Bolmong), membuat heboh jagad maya. Bagai mana tidak. peristiwa ini pun, viral di media sosial (Medsos) dan mendapat tanggapan keras dari warganet.

Peristiwa ini pun terkait sebuah unggahan video atas dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri ANS alias Aliando. Video yang dibuat SS alias Sten (41), warga Kecamatan Sangtombolang, membuat dia harus berurusan dengan polisi. Usut peristiwa tersebut, ternyata video itu tidak sesuai fakta alias hoax.

Peristiwa tersebut pun mencuat, atas unggahan video yang dibagi oleh pemilik akun facebook Nuur Chaya Lestari. Adapun kejadian itu terjadi di Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Saat di konfirmasi Bolmong.news, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong Farida Mooduto, membenarkan hal tersebut.

“Video viral tersebut tidak benar adanya kekerasan, itu hanya video rekayasa yang dibuat,” ungkap Farida, melalui via telpon, Selasa (10/8).

Memastikan kebenaran peristiwa itu, pihaknya langsung turun melakukan kroscek di lapangan. Farida mendapati, keduanya (Ayah dan Anak) saat ditemui justru saling menyayangi.

“Kami langsung menemui ayah dan anak tersebut, saat itu sudah berada di Polsek Sangtombolang. Justru yang terlihat tidak seperti yang diungkapkan dalam video yang viral itu,” tuturnya, sembari menambahkan.

“Keduanya terlihat tidak mau saling terpisahkan. Si anak saat itu sedang memeluk ayahnya, dan itu terlihat jelas mereka berdua saling menyayangi,” jelas Farida.

Bahkan, saat berada di Polsek Sangtombolang, anak itu tak mau jauh-jauh dari ayahnya.

Adapun hasil pemeriksaan Polisi, SS mengaku bahwa dirinya sengaja membuat video tersebut. Dalam video seakan-akan melakukan penganiayaan.

“Keterangan SS, video itu dibuat dua bulan lalu. Dan itu hanya video rekayasa. Dengan alasan, agar istrinya bisa lekas pulang di Bolmong, dan bersama-sama lagi dengan anaknya,” ujar dia.

Terkait dengan proses hukum atas peristiwa ini, Farida menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi. Ia pun mengajak, agar semua masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos.

“Kejadian ini merupakan contoh. Kedepannya masyarakat lebih bisa cerdas lagi dalam bermedsos, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ajak Farida.

Kapolsek Sangtombolang Iptu Gatot Sugito Daun, juga membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, video dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur telah terlanjur viral. Dan mendapat perhatian, sekaligus respon cepat dari pihaknya.

Terduga pelaku berhasil diidentifikasi, pihaknya pun menuju lokasi kejadian, sehingga berhasil mengamankan SS (41), warga Kecamatan Sangtombolang. Sang ayah yang viral ini pun digiring ke Polsek Sangtombolang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, ternyata fakta yang didapati, tidak seperti apa yang terjadi di dalam video yang sudah terlanjur beredar tersebut.

“Dirinya mengakui, bahwa video tersebut sengaja dibuat olehnya. Namun, tidak seperti apa yang viral di medsos,” ungkap Gatot.

“Keterangan anak SS yang ada dalam video itu. dirinya sama sekali tak pernah dianiaya oleh ayahnya,” jelasnya lagi.

Dalam keterangan pemeriksaan, SS dan anaknya, tiba dari Papua pada April 2021. Sampai di Bolmong, dia dan anaknya, tinggal di rumah Sangadi, di Kecamatan Sangtombolang.

“Kami juga sudah menginterogasi Sangadinya dan mereka sama sekali tak pernah melihat SS memukul anak kandungnya,” tegas Gatot.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan visum kepada anak SS.

“Dari hasil visum tak ada tanda-tanda kekerasan, hanya saja ada luka gatal atau koreng,” tukasnya.

Disamping itu, terlapor SS yang merupakan pembuat video viral tersebut, mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengakui, video itu dibuat agar istrinya segera kembali bersama, dan mengurus keperluan administrasi untuk persiapan sekolah anak.

“Saya, membenarkan video tersebut. Namun video itu hanya sekedar modus. Agar istri saya cepat pulang dan mengurus surat-surat yang diminta. kalau tidak pulang, tolong urus surat itu. Karena untuk keperluan anak masuk sekolah,” ucapnya.

Diketahui, video yang beredar di medsos itu, tengah memperlihatkan seorang bocah dianiaya ayahnya sendiri. Video itu pun, pertama kali diunggah oleh pemilik akun facebook Nuur Chaya Lestari, pada Senin (9/8).

Dalam unggahan itu, pemilik akun meminta agar video tersebut diviralkan, agar pelaku ditangkap. Lantaran dirinya berada di Monokwari, Papua.

“Mohon bantuannya, Mohon viralkan sampe pelaku ketangkap. Ini Bapak kandungnya sendiri yang menyiksa anaknya. Anak kecil itu adik saya. Saya posisi di Monokwari, Papua. Sedangkan adik saya dengan papaknya ada di Desa Domisil Moonow, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong,” tulis Nuur Chaya Lestari.

Namun, unggahan video tersebut, saat ini diketahui telah dihapus oleh Nuur Chaya Lestari.

Peliput : Yudi Paputungan.  

Komentar