Tragedi Tambang Bakan Jadi Perhatian DPR RI, Hasibuan: Kompensasi Sebaiknya Diberikan

Tampak Anggota Komisi VII DPR RI saat berada di Lokasi tambang desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (21/3/2019).

BolmongNews.com, Bolmong—Tragedi tambang di desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kamis (21/3/2019) siang tadi, Empat anggota Komisi VII DPR RI dipimpin Bara K Hasibuan bersama perwakilan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) RI, Direktur PSAB J Resources Asia Pasific, Edi Permadi, didampingi Kadis Pertambangan Sulut, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolmong, mengunjungi lokasi kejadian.

Menurut Bara K Hasibuan, peristiwa longsor tambang di desa Bakan, merupakan kejadian luar biasa. Karena memakan banyak korban.

“Ini adalah tragedi tambang yang luar biasa besar memakan korban banyak yang terjadi di daerah pemilihan saya. Sebagai wakil Sulut di Komisi VII saya sengaja mengajak mereka untuk datang ke lokasi melihat secara langsung kejadian itu. Dan saya juga mendorong agar komisi VII aktif  mencari solusi atas permasalahan illegal, bukan hanya di Sulawesi Utara tapi di seluruh Indonesia,” kata Hasibuan, kepada sejumlah awak media.

Hasibuan menjelaskan, Dua hari lalu, pihaknya mengadakan rapat bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana salah satu item yang dimasukan dalam agenda pembahasan, terkait dengan kejadian di Bakan.

“Jadi saya masukan tragedi bakan ini di agenda. Saya ingin kejadian di Bakan ini menjadi warning bagi kita semua, untuk bisa mencari solusi yang komprehensif atas penambangan illegal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” jelasnya.

Lanjutnya, manajemen pusat JReseources agar bisa memberikan santunan. Karena memang kejadian ini terjadi di konsesi pihak JRBM.

“Memang saya mengerti juga dengan pihak perusahaan selama ini serba salah. Tadi mereka memberikan penjelasan bahwa sebetulnya sudah ada berbagai tindakan yang dilakukan oleh perusahaaan, tindakan hukum, represif. Misalnya mengusir kepada orang-orang yang melakukan penambangan liar ini. Tapi kan waktu itu dilakukan tindakan represif mereka kembali lagi. Posisi perusahaan itu serba salah. Kalau mereka tidak memberikan akses langsung, penambang tetap akan masuk ke dalam,” ujarnya.

“Tapi tetap perlu ada juga tanggungjawab yang harus diberikan oleh perusahaan. Apalagi sudah ada yang dicantumkan di PP (Peraturan Pemerintah), bahwa perlu ada kompensasi maka sebaiknya diberikan,” tambahnya.

Disisi lain, Hasibuan memberikan apreseasi kepada PT JRBM yang sudah berupaya maksimal dalam membantu proses evakuasi korban.

“Saya juga memberikan apreseasi kepada pihak PT Jresources. Yang memang cepat memberikan asistensi pada waktu proses evakuasi mereka memberikan kerjasama yang aktif. Termasuk fasilitas yang diperlukan dengan memberikan alat-alat,  juga akses jalan dibuka, jadi sebetulnya JResources juga sudah membuat banyak hal. Nah soal penambangan liar itu bukan hanya tanggungjawab mereka saja (JResources). Juga tanggungjawab pemerintah daerah, kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Ini masalah kompleks yang melibatkan banyak pihak,” tandasnya. (ewin)

 

Komentar