BOLMONG—PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero Tbk melalui Divisi Infrastruktur II, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narakotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (16/6/2021).
Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Jefri Lasut, mengatakan, berdasarkan penelitian terdapat kurang lebih 17.000 orang yang terpapar narkoba di Sulawesi Utara.
“Dan kasus narkoba di era pandemi ini baik secara nasional atau di wilayah Sulawesi Utara bukan menurun, melainkan terjadi peningkatan yang signifikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa Indonesia merupakan sasaran empuk jaringan narkoba. Indonesia memiliki penduduk yang banyak, tingkat usia pekerja yang banyak, pendapatan, garis pantai Indonesia yang sangat panjang, terdiri dari kepulauan, sehingga sindikat-sindikat narkoba berusaha memasuki Indonesia.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan adanya rencana-rencana tindak lanjut atau program kerja yang perlu dilakukan seperti penyuluhan, tes urin, ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat membangun dan bersifat positif, Implementasi harus nyata atau real. BNNP Sulut komitmen untuk bersama-sama dengan PT. PP memerangi kejahatan narkoba,” terangnya.
Sementara itu PT. PP Mengucapkan terima kasih atas respon baik yang diberikan oleh BNNP sulut dalam hal kerjasama untuk memberantas narkoba.
“Dengan adanya MoU ini diharapkan anggota dan karyawan PT PP dapat terus bekerjasama, sehingga seluruh karyawan PT PP khususnya di wilayah Sulawesi Utara terbebas dari narkoba,” kata Manajer PT PP Hedy Hendar.
Ia juga berharap agar dengan MoU ini akan terjalin kerja sama yang berkelanjutan, bahkan menjadi perusahaan menyandang predikat Bersih Narkoba (Bersinar).
“Sebab selama ini predikat Bersinar lebih banyak didapat oleh desa/kelurahan sebagai pendukung Indonesia bersinar,”tandasnya. (*)
Komentar