Tegas! ASN Pemkab Bolmong Tambah Cuti Idul Fitri Bakal Kena Sanksi

BNews, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmong diminta disiplin saat mulai masuk kerja, pada Rabu 26 April 2023, pasca Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sikap tegas ini disampaikan Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, Selasa 25 April 2023.

“Kita sudah ingatkan seluruh pegawai agar sudah mulai masuk kerja pada hari Rabu 26 April 2023 besok,” tegas Amba, saat dihubungi bolmong.news.

Amba pun menegaskan kembail, jika ASN tidak bisa beralasan untuk menambah cuti dari hari libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca JugaSeska Tolak Tawaran Nasdem untuk Kursi DPRD Provinsi Sulut

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, ASN tidak dibenarkan menambah libur di luar aturan yang sudah ditentukan,” tegasnya lagi.

Bila ada ASN yang melanggar ketentuan, kata Kepala BKPP Bolmong ini, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan ASN yang ada.

“Besok hari pertama kita masuk kerja. Untuk memastikan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1444 Hijriah, maka akan di absen,” tandasnya.

Berikut Surat Undangan Apel Perdana Setelah Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Lingkungan Pemkab Bolmong :

 

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar