Tanda Tangan Elektronik Diklaim Permudah Layanan Publik

BNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE), Rabu 31 Agustus 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong ini, berlangsung di lantai II, Kantor Bupati Bolmong dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Derah (Sekda) Tahlis Gallang.

Ikut didampingi Kepala Diskominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit, Sekda Tahlis Gallang menuturkan, tanda tangan elektronik ini memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan tanda tangan konvensional, yang pada pokoknya yaitu untuk membuktikan keaslian dan keabsahan dari sebuah dokumen.

Dan ini sudah diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

“Banyak manfaat dalam penggunaan TTE ini, contohnya dalam penyelenggaraan pemerintah ini dapat mempermudah administrasi perkantoran, menghemat ruang penyimpanan dan anggaran/biaya untuk ATK, hingga jasa pengiriman dokumen,” jelas Tahlis Gallang.

Bahkan tanda tangan elektronik ini, sudah bisa digunakan oleh seluruh OPD yang ada di jajaran Pemkab Bolmong.

Oleh itu, lanjut Tahlis Gallang, sosialisasi dan Bimtek yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, bisa cepat mengenal dan memahaminya.

“Tentu itu, mesti diberikan pelatihan-pelatihan agar terbiasa dengan sistem yang baru ini. Sebab, jika masih mengandal cara konvensial pada saat ini termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu,” terang Tahlis.

Sementara itu, kepala Diskominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit menambahkan, tanda tangan elektronik adalah sebuah solusi bagi para Kepala OPD yang ada, untuk mempercepat proses birokrasi.

“Ini adalah suatu terobosan. Misalnya, jika pimpinan berada di luar kota, berkas yang berada di kantor tidak bisa ditindaklanjuti, karena kondisi jarak. Maka dengan tanda tangan elektronik inilah yang akan menjadi solusinya,” ungkap Ma’rief.

Bahkan Ma’rief menambahkan, Diskominfo Bolmong ikut menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSRE).

Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum, seperti halnya dengan tanda tangan basah.

“Prinsipnya, tanda tangan elektronik ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat, karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, dalam transaksi elektronik sendiri, dapat berdampak buruk atau resiko penipuan identitas. Sehingga itu, diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen serta transaksi elektronik bahkan menjamin keaslian identitas pihak yang bertransaksi secara elektronik.

“Bagi OPD dan pemerintah kecamatan yang memiliki peralatan yang memadai silahkan saja dimulai dan bagi yang belum bisa datang ke Diskominfo untuk didiskusikan,” pungkasnya.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar