BolmongNews.com, Bolmong–Rolling jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lama lagi digelar. Hal ini karena, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpnan Tinggi (JPT) pratama Pemkab Bolmong telah terbit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan pelaksanaan rolling tinggal menunggu kesiapan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Tinggal menunggu kesiapan ibu Bupati sebab, rekom KASN sudah terbit,” kata Sekda.
Rekomendasi dari KASN memiliki batas waktu yang tentunya menjadikan perhatian bagi daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya, tidak akan melewati batas pelaksanaan rolling sesuai dengan ketetapan Bupati dan Wakil Bupati. “Ada batas waktu terhitung sejak dikeluarkannya rekomendasi KASN masa tenggangnya enam bulan,” jelasnya.
Secara teknis, untuk penetapan JPT Pratama sesuai dengan nominal nilai tertinggi assessment yang dilaksanakan oleh daerah. Tiga nama yang dikeluarkan memenuhi persyaratan untuk dilantik menduduki jabatan tertentu sesuai dengan rekomendasi dan pengajuan kepada bupati. “Bupati selaku PPK memiliki kewenangan dalam menetapkan siapa yang akan duduk dalam jabatan tersebut. Tapi, ketentuannya hanya pada tiga orang yang nama-namanya memiliki kelayakan sesuai dengan hasil assessment yang telah direkomendasi oleh KASN,” tutur Tahlis.
Sekda juga menambahkan, waktu pelaksanaan rolling ada kemungkinan digelar akhir bulan ini. “Rekomendasi KASN baru tiba hari ini, kita akan menyampaikan ke bupati terlebih dahulu. Bupati tentu masih akan memanggil Wakil Bupati lagi untuk dikaji bersama dalam penetapan pejabat. Jadi paling masih akan terulur lagi waktunya. Kalau pekan ini, kemungkinan baru pengisian jabatan,” tambahnya. (Viko)
Komentar