Soal Bapok, Uang Miliaran Rupiah dari Bolmong Mengalir ke Luar Daerah

BOLMONG— Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bolmong Supandri Damogalad, menyayangkan pengadaan bahan pokok (Bapok) untuk bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terdampak covid-19, diadakan diluar daerah Bolmong.

Menurutnya, hal itu hanya merugikan masyarakat serta tidak berdampak baik pada stabilitas ekonomi daerah. Dimana daerah Bolmong dikenal dengan lumbung beras.

“Fraksi PKB berasumsi bahwa dana miliaran rupiah untuk Bansos Bolmong itu hanya mengalir ke luar daerah. Alasannya yaitu, bapok yang pertama itu adalah beras, kurang lebih 300 ton, dengan harga per kilo 11 ribu rupiah. Nah beras di Bolmong itu Surplus. Tapi kemudian pengadaannya dilakukan diluar daerah dengan menggunakan pihak ketiga dari luar daerah juga. Potensi pajak dari pengadaan yang dilakukan oleh perusahaan itu juga tidak masuk daerah Bolmong,” kata Supandri.

Lanjut Supandri, beras dibeli dari luar daerah dengan spesifikasi beras premium. Ini menandakan beras seperti itu tidak ada diwilayah Bolmong bahkan Bolmong Raya. “Harusnya pembelanjaan bahan pokok itu disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah. Beras Bolmong kan kualitasnya cukup bagus. Akhirnya kan dana miliaran ini hanya keluar daerah,” katanya.

Begitu juga terang Supandri, terkait Bapok jenis kedua yang diadakan Dinas Sosial. Diantaranya, telur, minyak kelapa, susu, ikan kaleng dan abon. Bansos itu jika dirupiahkan kurang lebih 200 ribu per Kepala Keluarga. Penerima Bansos itu ada kurang lebih 8000-an Kepala Keluarga. “Ini juga diadakan dari luar daerah. Jumlahnya kan cukup besar jika dirupiahkan. Kalau diadakan lewat toko-toko yang ada di pusat Kecamatan itu  kan bisa, dengan menyesuaikan data yang diadakan itu,” terang Supandri yang juga mantan Tenaga Ahli Pemberdayaan di Kabupaten Bolmong pada program Kementrian Desa.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti gudang penampungan Bapok yang berada di daerah lain. “Kan gudang itu dibayar, kenapa bukan diberdayakan yang ada di Bolmong. Seperti Kantor desa, Aula Kantor Camat. Ini dilakukan agar tidak ada penganggaran untuk biaya sewa gudang penampungan. Ini semua merupakan satu kerugian untuk masyarakat Bolmong. Padahal daerah Bolmong memiliki potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa. Sekarang ini kita harus berfikir bagaimana menjaga stabilitas ekonomi, tapi kebijakan pengadaan bapok ini justru dilakukan di daerah lain,” katanya.

“Fraksi PKB menyarankan untuk ditahap 2 pengadaan Bapok ini, dilakukan di Bolmong termasuk pihak ketiganya. Ini untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat. Buatlah pengadaan disesuaikan dengan produk lokal, karena produk daerah Bolmong juga berkualitas. Agar supaya dana tidak mengalir ke luar dan  stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat itu terjaga,” tandas Sekertaris Komisi III DPRD Bolmong itu. (Erwin Makalunsenge)

Komentar