BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas penetapan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2021, Selasa 19 Juli 2022.
Sekaligus dilanjutkan dengan penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Digelar di ruang rapat paripurna, kegiatan pun dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling serta didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto bersama Sulhan Manggabarani.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, diikuti para anggota DPRD Bolmong dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Bolmong.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Bupati Bolmong dan jajaran Pemkab Bolmong yang telah menghadiri rapat paripurna.
Selanjutnya, Ketua DPRD Bolmong, Wakil Ketua, bersama Penjabat Bupati melakukan penandatanganan persetujuan dewan dan persutujuan bersama, serta berita acara penyerahan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021.
Dilanjutkan dengan penyampaian anggota DPRD Bolmong Satira Manoppo juga selaku personel Badan Anggaran (Banggar), ikut membacakan pandangan enam fraksi diantaranya PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat.
Diketahui, enam fraksi pun ikut menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang telah selesai membahas, serta memberikan tanggapan, pandangan, masukan saran, serta koreksi atas Ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Ada beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh fraksi – fraksi dalam pandangan umumnya akan jadi masukan dan bahan evaluasi kami dari eksekutif kedepan,” ucap Limi.
Tak lupa Bupati Limi Mokodompit ikut menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel anggaran Pemkab Bolmong dan semua pihak yang telah bekerja ikhlas serta tulus, sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Adapun pandangan enam fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong kedepannya,” Bupati mengakhiri.
Sekdar informasi, adapun catatan para fraksi yang harus menjadi perhatian Penjabat Bupati dan dapat ditindak lanjuti yakni terkait capaian PAD PDAM Rp 1 Miliar turun menjadi Rp 200 juta.
Selanjutnya, salah pengelolaan aset daerah yang jadi catatan BPK RI, pelayanan kependudukan ditingkat desa, dan permintaan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD Pemkab Bolmong.
Selain itu, catatan yang diberikan oleh fraksi Nasdem yaitu, terkait masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel yang diminta untuk diperjelas kembali.
Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2023. (Advetorial)
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar