BOLMONGNEWS, DUMOGA – Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur jadi pusat pelaksanaan pernikahan dan pencatatan massal yang diikuti sebanyak 52 pasangan. Program ini merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang dilaksanakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (10/11/2016).
Tercatat, sebanyak 21 pasangan pengantin yang ikut dalam prosesi tersebut memperoleh buku nikah sebagai bukti legal yuridis, serta sah menurut hukum negara. Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, yang turut menghadiri kegiatan itu mengatakan, program tersebut penting dalam membantu program pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ajaran agama, melalui ikatan pernikahan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa, setiap masyarakat yang memiliki pasangan hidup harus mempunyai identitas jelas, dan dibuktikan dengan adanya buku nikah. Sebab, dalam kutipan buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri guna membentuk keluarga kecil bahagia dan harmonis,” kata bupati.
Disisi lain, Masyarakat menyesalkan tindakan Kepala Desa (Sangadi) Desa Tomom, Alih-Alih menyampaikan sambutan, Sangadi tersebut malah terkesan mengkampanyekan pasangan calon yang juga hadir ditempat tersebut.
Hal ini spontan membuat warga setempat berang atas tindakan Sangadi. Suasana dilokasi sempat memanas.“Ini bukan acara kampanye. Kami kecewa sangadi melakukan hal seperti itu. Tidak seharusnya mengkampanyekan pasangan calon dikegiatan seperti ini,” Ujar Warga Tonom yang menghadiri acara tersebut (tr1)
Komentar