BNews, BOLMONG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru-baru ini menetapkan sebanyak 530.028 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional tahun kebijakan 2022.
Namun sayangnya, formasi itu tidak diperuntukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi hanya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Hal ini pun diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba, Rabu 14 September 2022.
Kepada awak media Bolmong.News, ia mengatakan hal itu bisa jadi hanya PPPK saja. Dan itu, untuk formasi Guru dan Tenaga Kesehatan saja.
Bahkan, saat ini pihak Pemkab Bolmong tengah menunggu surat edaran, terkait dengan pengadaan ASN 2022 secara Nasional 2022.
“Khsusus Honorer di Kabupaten Bolmong, masih dilakukan pendataan tdulu,” ujar Amba.
Tetapi, BKPP Kabupaten Bolmong, masih belum menjelaskan secara rinci usulan Pemkab Bolmong yang diajukan untuk pengadaan ASN 2022 nanti.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, baru-baru ini menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dengan Menpan-RB, di Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Rakor tersebut, terkait dengan pembahasan Pengadaan ASN Tahun 2022 secara Nasional yang dihadiri seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Bahkan, dalam Rakor tersebut, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini yakni penataan tenaga non ASN.
Menurut Anas, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022, sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Guru dan Tenaga Kesehatan secara Nasional.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022, kita fokus pada pelayanan dasar yaitu Guru dan Tenaga Kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks Tenaga Honorer kategori II,” tandas Menpan-RB.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar