Pemkab Bolmong Soroti Pelayanan PLN

BOLMONGNEWS BOLMONG — Aktivitas disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (5/7/2018), lumpuh total akibat adanya pemadaman listrik.

Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terhambat. Sejumlah warga yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi, terpaksa harus pulang.

Hal tersebut langsung menuai sorotan dari Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, mengatakan, harusnya PLN melakukan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan pemadaman listrik.

“Harusnya PLN menjelaskan kepada masyarakat atau membuat surat edaran bahwa akan ada pemadaman,” kata Tahlis kesal.

Ia menilai, pelayanan PLN perlu dimaksimalkan.

Selain itu, Tahlis mengungkapkan,  ada banyak hal yang ganjal dan berpotensi hukum. Diantaranya adalah tagihan rekening lampu jalan di Bolmong.

Dimana kata Tahlis, beberapa bulan lalu Pemkab telah membentuk tim verifikasi lampu jalan di Bolmong yang menggunakan biaya listrik pertahunnya mencapai hampir Rp7 miliar.

Tim tersebut, lanjutnya, mendapati ada ratusan tiang lampu jalan yang sudah tidak ada dan sebagian yang sudah tidak berfungsi.

Namun, anehnya, tagihan masih tetap seperti biasa dari tahun ke tahun.

“Pemkab sendiri sudah meminta PLN untuk menghapus lampu jalan yang tidak ada fisiknya. Tapi hingga saat ini tagihan tersebut masih terus berjalan, malah permintaan Pemkab untuk melakukan MoU diulur-ulur pihak PLN,” ucapnya. (cl/ewin)

Komentar