BolmongNews.com, Bolmong–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri penyerahan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 serta Koordinasi Penerapan Tata Kelola Manajemen SPBE Dan Sosialisasi Perpres 95 Tahun 2018 Tentang SPBE di Bidakara Jakarta, Jumat (29/03).
Mewakili Bupati Bolmong, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bolmong Ashari Sugeha, mengatakan, sesuai arahan Wakil Presiden RI pentingnya akselerasi penerapan sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi diseluruh instansi pemerintah.
“Sistem ini merupakan satu keharusan bukan pilihan karena itu jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya.
Menurut Ashari, hasil evaluasi SPBE 2018 yang dilakukan Kemenpan RB terhadap 616 lembaga kementrian, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 82 instansi pemerintah berpredikat baik, sedangkan 534 instansi pemerintah berpredikat cukup dan kurang.
“Alhamdulillah Pemkab Bolmong dalam proses evaluasi Tim Evaluator lintas perguruan tinggi memperoleh predikat cukup memuaskan, dimana pemerintah daerah terus melakukan pembenahan di segi arah kebijakan layanan publik,” kata Sugeha.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong Parman Ginano, mengatakan, dari hasil evaluasi yang telah diterima Pemkab Bolmong dalam penerapan SPBE untuk ditindaklanjuti bersama tim evaluator Kabupaten Bolmong.
”Salah satu penilaian yang belum dapat terpenuhi oleh Pemda yakni arah kebijakan rencana induk teknologi informasi yang merupakan syarat penilaian SPBE,” kata Parman.
Menurut Parman, standar layanan publik penerapan sistem e-planning, e-budgeting, pada prinsipnya tim evaluator pemkab Bolmong telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi.
”Di tahun 2019 ini Pemkab Bolmong menargetkan predikat yang lebih baik lagi dengan memenuhi -rekomendasi-rekomendasi tata kelola layanan publik, yang telah diterima pemda,” jelas dia.(Viko)
Komentar