Pemkab Bolmong Gandeng Aparat Hukum Lakukan Penarikan Aset

BolmongNews.com, Bolmong–Setelah mempublish nama-nama oknum mantan pejabat yang menguasai aset, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah yang lebih tegas, yakni akan melakukan penarikan secara langsung.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit mengatakan, nama-nama mantan yang telah dipublish diharapkan untuk segera mengembalikan aset milik Pemkab Bolmong.

“Kami harapkan mereka (mantan pejabat), untuk segera mengembalikan aset yang ditahan,” ujar Fico saat dihubungi Bolmongnews, Selasa (11/06).

Fico mengungkapkan, aset-aset tersebut jika tidak dikembalikan maka pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut serta melakukan penarikan.

“BKD tetap akan melakukan penelusuran dan penarikan terhadap aset yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat atau ASN yang telah pindah tugas,” ungkap Fico.

Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Irawan Vanny mengatakan, pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum untuk penarikan aset yang masih di tahan oleh ASN yang pindah tugas atau mantan pejabat.

“Kalau mereka tidak koperatif setelah dipublish nama-namanya, maka kita akan lakukan penarikan bersama oleh aparat penegak hukum,” ujar Vanny.

Sementara itu diketahui data dibeberkan oleh BKD Bolmong, mantan pejabat Bolmong yang masih menguasai aset berupa kendaraan roda empat dan dua cukup banyak.

Mulai mantan wakil bupati, mantan wakil walikota,mantan kepala dinas, hingga mantan camat, ada pun ASN yang telah berpindah tugas.(Viko)

Komentar