Pemeriksaan BPK, Bupati Minta SKPD Proaktif

BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk proaktif menerima Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), saat melakukan pemeriksaan kinerja selama 30 hari kedepan. Terhitung 20 September hingga 19 Oktober 2021.

Adapun tujuan pemeriksaan BPK tersebut, adalah dokumen terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Seluruh SKPD agar dapat melaporan tata kelola keuangan yang akan diminta BPK nanti,” ucap Bupati Yasti, saat rapat Entry Meeting bersama BPK RI perwakilan Sulut, di Lobi Kantor Bupati, Lolak, secara virtual, Rabu (22/09).

Meski, Pemerintah Bolmong telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 lalu, Namun Bupati meminta, agar pimpinan SKPD tidak menjadi lengah dan lalai dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP tahun 2020 lalu, saya berharap ini dapat menjadi pemicu, agar dapat ditingkatkan kualiatas laporan tata kelola keuangan daerah, termasuk didalamnya pemenuhan pertanggungjawaban belanja APBD 2021,” harapnya.

Selain itu, lanjut Yasti, setiap SKPD dapat segerah mungkin memenuhi permintaan data jika diminta tim BPK. Tidak menunda-nunda.

“Sehingga tim BPK dapat bekerja dengan lancar selama bertugas,”

“Begitu juga, jika ada yang tidak diketahui, sebaiknya dapat berkonsultasi dengan pihak tim BPK,”

Pada prinsipnya, kedatangan BPK RI perwakilan Sulut ini, apa yang dimintakan, segerah mungkin dilakukan. Entah itu pihak ke tiga atau rekanan.

Sekadar informasi, mengingat suasana massa pandemi covid-19, sistem pemeriksaan BPK ini, dilakukan dengan dua tahapan, yakni WFO selama 15 hari dan uji lapangan juga selama 15 hari.

Adapun dokumen diminta tim BPK, dikirim secara elektronik. Wawancara yang bersangkutan pun dilakukan secara virtual.

Diketahui, tim BPK RI perwakilan Sulut yang merupakan ketua tim penanggungjawab Nurendo Adi Kusumo, Elvira Amelia Kaligis ketua tim pemeriksa dan wakil Lastar Ambaga, dengan anggota, Pieter Roya, Tutur Ompusunggu dan Aulia Margaretha Ginting.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar