Pemanfaatan Data Kependudukan, Disdukcapil Teken PKS Dengan 8 OPD

BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pendatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Rabu (29/9).

Pendatanganan tersebut, disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, yang dilaksanakan di ruang kerjanya.

Adapun pendatanganan PKS tersebut, sebagai pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dengan OPD terkait, sebagai lembaga pengguna di lingkungan Pemkab Bolmong.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala, penandatanganan ini untuk memudahkan OPD dalam mengakses data di Disdukcapil.

“Namun data yang bisa diakses hanya data tertentu saja. Tidak semua data bisa diakses,” kata Iswan, Rabu (29/9).

Lanjutnya, pada prinsipnya adanya kemudahan dalam mengakses data untuk tiap OPD yang berhubungan dengan data kependudukan.

“Dan ini dapat meminimalisir keluhan-keluhan terkait data ganda maupun data tidak update,” jelas Iswan.

Dengan tetap mengedepan protokol kesehatan (prokes), diketahui delapan OPD yang hadir diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PTSP, Diskominfo, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang.

(Yudi Paputungan)

Komentar