Pastikan PT BDL Tak Beroprasi, Tegas Yasti Sampaikan Ini

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dengan tegas mengatakan, PT Bulawan Daya Lestari (BDL) harus menghentikan segala aktifitas yang ada.

Hal ini diungkapkan Bupati Yasti saat melakukan kunjungan ke wilayah PT BDL bersama unsur Forkopimda, Sabtu (9/10).

“Kami selaku pemerintah daerah menegaskan, agar PT BDL harus menghentikan kegiatan apapun itu , karena itu wilayah hutan dan merusak lingkungan,” tegas Bupati, kepada sejumlah awak media, usai meresmikan Balai Desa Bakan di Kecamatan Lolayan, Bolmong.

Terkait kunjungan hari ini, Sabtu (9/10), yang pertama adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong memastikan bahwa sesuai dengan surat yang diterima dari pemerintah, terkait PT BDL, dimana sejak Maret 2019 Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nya, merupakan ijin yang harus dipenuhi tidak berlaku lagi.

“Otomatis pemahaman pemerintah sejak Maret 2019 hingga sampai hari ini, PT BDL melaksanakan kegiatan illegal meaning yang sangat massif.

“Tentu itu merusak lingkungan dan itu kami akan laporkan dengan jelas,” tegas Bupati.

Disamping itu, lanjut Yasti, pihaknya juga memasikan bahwa wilayah tersebut merupakan perbatasan antara Desa Mopait dan Desa Kanaan.

“Diketahui, adanya perkebunan warga Desa Toruakat. Tapi secara wilayah administrasi itu adalah Desa Kanaan yang berbatas dengan Desa Mopait. Dan itu jelas terang benderang,” tandas Yasti.

Diketahui, PT BDL adalah perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan emas, yang belakangan ini terus mendapat sorotan publik.

(Yudi Paputungan)

Komentar