Layangkan Mosi Tidak Percaya, Lima Fraksi Minta Ketua DPRD Bolmong Diganti

POLITIK—Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengeluarkan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Rabu,(17/03/2021).

Mereka mempertanyakan sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang dinilai sengaja mengulur reses sidang satu anggaran tahun 2021. Lima fraksi tersebut masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Pembangunan Demokrat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bolmong Supandri Damogalad menyayangkan sikap ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dianggap mengulur masa sidang reses pertama tahun anggaran 2021.

“Pimpinan dianggap menghambat dan membenturkan proses perencanaan pelaksanaan reses ini antara Pemkab Bolmong dan Anggota DPRD,” kata Supandri, yang turut dibenarkan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge.

Ia mengatakan, sikap ketua DPRD Bolmong ini berakibat kepada anggota DPRD yang ingin menyerap aspirasi kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban secara politis.

“Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling terkesan menghambat proses perencanaan reses yang telah dianggarkan ditahun 2021 ini,” ungkap Supandri.

Sementara kata dia, tanggal 31 Maret batas akhir Pemkab Bolmong merumuskan rancangan RKPD awal tahun 2022, sudah sangat singkat. Sehingga hal ini membuat lima fraksi ini secara tegas mengambil sikap memberikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang telah diiteken 17 anggota DPRD Bolmong.

“Gimana anggota DPRD Bolmong memasukan pokok – pokok pikiran (pokir) bila reses tidak dilaksanakan,” tanya Supandri.

Menurut Supandri, jika reses itu tidak dilaksanakan, maka aspirasi rakyat yang disampaikan kepada anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat tidak akan terealisasi.

“Ini akan menjadi tangungjawab secara politis dan beban moral anggota DPRD kepada rakyat, dan  aspirasi rakyat itu tidak akan terakomodir pada APBD 2022 mendatang,” terangnya.

Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge, Ketua DPRD Bolmong terkesan tidak mengindahkan untuk dilaksanakannya reses tahun ini yang telah dianggarkan dalam APBD 2021. Ini disebabkan Pemkab Bolmong hanya memberikan batas waktu memasukkan pokir sampai akhir bulan ini tanggal 30 Maret.

“Kami juga bingung apa alasan pimpinan untuk tidak mau melaksanakan reses yang telah dianggarkan tahun 2021 ini,” ujar Masri.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan, akan tetap melaksanakan reses meski belum ada kemauan dari Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, untuk laksanakan reses ke satu.

“Ini bentuk pertanggung jawaban anggota DPRD didapil dalam menyerap aspirasi masyarakat. Untuk diperjuangkan, jika tidak dilaksanakan maka sama halnya kita tidak ada kerja untuk rakyat. Sementara kita dipilih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama didapil sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bolmong Drs Yahya Fasa menegaskan untuk reses masa sidang satu telah ditata dalam perencanaan APBD tahun 2021. “Ada tersedia di APBD tahun 2021, secara administrasi kami dari Sekretariat memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menjelaskan, untuk pelaksanaan reses ada mekanismenya. Semua anggota DPRD mempunyai hak untuk melakukan reses.

“Kami sudah melakukan penganggaran untuk kegiatan reses, hanya saja reses itu belum bisa dilaksanakan, Sekretariat DPRD belum bisa menyediakan anggaran untuk reses, karena proses administrasi. Kita tau bersama di DPRD dan seluruh Pemkab Bolmong baru mau jalan,” kata Komaling.

Ia menyebut, para anggotanya itu ngotot minggu ini sudah harus melakukan reses. Setelah dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD kalau anggaran untuk reses sudah tersedia, saat ini masih dalam proses.

Kemudian kata Welty, saat ini sudah berbenturan dengan kegiatan acara bimtek internal Partai PDI Perjuangan di Jakarta. “Saya sampaikan ke mereka, kita agendakan reses supaya tidak berbenturan dengan acara partai, karena kami masih ke luar daerah, nanti kita agendakan setelah kami pulang,” tuturnya.

Meski begitu kata dia, permintaan mereka untuk melakukan konfirmasi ke Bappeda, ia layani. “Tapi dengan segalah hormat, saya sudah minta maaf karna belum bisa hadir, karena masih ada acara internal partai di Jakarta yang tidak bisa diwakilkan,” bebernya.

Bahkan menurut Welty, ia menyampaikan masukan kalau bisa hari Jumat pekan ini, mereka melaksanakan Banmus, nanti kata dia, ia akan delegasikan untuk siapa pimpinan Banmus. “Karna Banmus itu tidak bisa diambil alih. Kalau saya tidak ada, saya bisa delegasikan ke wakil ketua, itupun wakil ketua belum bersedia,” katanya.

Welty menyampaikan, semua anggota DPRD punya hak melakukan reses, tapi pertanyaannya, apakah siap menerima reses tanpa anggaran. Sementara biaya reses ini lumayan banyak.

“Saya tanya ke Sekwan, katanya akan diproses. Saya sampaikan proses saja dulu kalau sudah ada anggaranya baru kita agendakan, sampai hari ini belum cair anggarannya,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, reses itu diatur. Ada masa sidang pertama, masa sidang kedua, dan masa sidang ketiga.

“Nah hasil reses itu nanti kita jadikan buah-buah pikiraan. Tidak reses pun tidak masalah, karena anggota DPRD itu punya pokok-pokok pikiran, reses itu teknis. Boleh mengumpulkan orang, boleh juga pokir-pokir itu ditemui saat bertemu dengan masyarakat, atau adanya laporan masyarakat,” katanya.

Terkait penilaian dari fraksi adanya kesengajaan untuk membenturkan pihak eksekutif dan legislatif ia menekankan tidak demikian.

“Mana mungkin saya pimpinan lembaga kemudian membenturkan anggota. Intinya, reses tetap kita laksanakan, tapi kita menunggu anggaran,” tutupnya. (*)

Berikut isi surat pernyataan sikap yang dikeluarkan lima Fraksi DPRD Bolmong untuk Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Tentang Agenda DPRD Bolmong Masa Sidang I Tahun 2021:

Ketidak mampuan Ketua DPRD Bolmong dalam menerjemahkan posisinya sebagai speach of parlement di lembaga.

Dari sikap okmum ketua DPRD Bolmong, memperlihatkan upaya untuk membenturkan Pemkab Bolmong dengan anggota DPRD Bolmong dengan mengabaikan tahapan pelaksanaan reses pada masa sidang I tahun 2021.

Meminta kepada pimpinan PDI Perjuangan Kabupaten Bolmong untuk mengganti Ketua DPRD Bolmong.

Kami sebagai anggota DPRD Bolmong tetap akan melaksanakan reses pada masa sidang 1 tahun 2021.

Komentar