KPU Bolmong Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilukada 2024

BNews, BOLMONG – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Penyuluhan Produk Hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam pengeluhan itu, KPU Bolmong turut menggandeng para insan pers baik media elektronik, cetak maupun online.

Berlangsung di TCW Bintang Cafe, Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, KPU Bolmong juga turut mengundang para stakeholder terkait.

Tampak suasana kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilukada 2024, di TCW Cafe Bintang, Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sabtu 23 November 2024.(foto.yudi/bolmong.news)
Tampak suasana kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilukada 2024, di TCW Cafe Bintang, Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sabtu 23 November 2024.(foto.yudi/bolmong.news)

Demikian tema kali ini terkait “Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu Untuk Pilkada Yang Bebas, Jujur, Adil dan Damai.

Kegiatan pun di buka secara resmi oleh Komisioner KPU Bolmong Yohanes D Tumengkol.

Ia mengatakan, jika selama tahapan Pilkada Bolmong 2024, peran Pers begitu sangat penting, baik itu dalam proses pengawalan maupun pengawasan.

Apa lagi, kata mantan Jurnalis senior Kumparan ini, media adalah salah satu peran utama dalam memberikan informasi, berita kepada publik.

“Teman-teman Pers adalah mitra kerja dari KPU Bolmong, dan sebagai fungsi pengawasan kerja KPU dalam menyebarkan informasi dan edukasi di tahapan pilkada pada masyarakat” ujar Yohanes D Tumengkol, Sabtu 23 November 2024.

KPU Bolmong berharap, di sisa waktu menuju hari pencoblosan pada 27 November 2024, masyarakat diharapkan memberikan hak pilihnya di TPS nanti.

“Mari teman-teman Pers kita bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2024 ini,” ajaknya.

Selanjutnya, selalu Narasumber, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu SIP berharap, Pers dalam menyajikan pemberitaan Pilkada untuk dapat mengkonfirmasi dengan baik, sehingga berita yng dihasilkan dapat sesuai dengan fakta.

Tentu, berita yang berimbang dapat juga memberikan efek rasa aman dan damai di daerah, termasuk Pilkada ini.

Terkait dengan tindak pidana Pilkada, ia membeberkan jika sudah memproses dua kasus.

Namun, kata Kasat Reskrim, jika pihaknya hanya diberikan waktu 14 hari dan itu harus selesai secara cepat.

“Tentu terkait dengan tindak pidana Pilkada kita harus diperkuat dengan saksi maupun alat bukti yang cukup untuk memastikan status pidananya,” ucapnya.

“Namun, waktu yang singkat ini cukup memakan energi dalam penyelidikan contoh kasus di media sosial untuk dibedah secara Digital Forensik,” sambungnya lagi.

Di akhir kegiatan pun, KPU Bolmong bersama Polres berharap, peran media dalam menyajikan informasi berita yang sesuai fakta, data dan bukti yang jelas, dapat tersampaikan ke publik secara benar-benar sesuai produk hukum yang ada.

Demikian, acara penyuluhan tersebut KPU Bolmong turut membuka dialog terbuka bersama dengan narasumber.

Komentar