Komisi II Minta Tunggakan RTLH di Bolmong Segera Diselesaikan

BolmongNews.com, Bolmong–Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Suny J Dampi angkat bicara terkait hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Bolmong di Dinas Perumahasan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Utara (Sulut) pada beberapa waktu lalu.

Dimana, dari hasil kunker tersebut ternyata Pemerintah Kabupaten Bolmong masih menunggak target pekerjaan RTLH di wilayah Dumoga tahun 2018.

“Pihak eksekutif masih menunggak target pekerjaan RTLH di wilayah Dumoga, yakni dari 60 kuota perbaikan RTLH masih tersisa 21 rumah yang belum rampung 100 persen,” ujarnya pada pertemuan tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan turunkan anggaran di tahun 2019 ini jika 21 rumah tersebut sudah selesai, Ini data yang ditemui saat Komisi I kunker di dinas Perkimtan lalu.

“Jika ini sudah selesai maka anggaran akan turun. Rampungkan dulu baru ada bantuan yang menyusul,” jelasnya.

Atas permasalahan ini, Suny Dampi meminta pihak eksekutif Bolmong, dalam hal ini instansi terkait agar secepatnya mengatasinya.

“Harus diselesaikan secepatnya. Sebab, bagaimana bisa bantuan akan turun jika masih ada tunggakan,” kata Suny Dampi, Minggu (27/1/2019).

Diketahui, pada tahun 2019 ini Pemkab Bolmong menjadi salah satu dari lima daerah se-Sulut yang proposal untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi RTLH sudah disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah pusat dengan keluarnya SK menteri PUPR.

Kuota bantuan rehabilitasi RTLH di Sulut tahun ini mencapai 4500 rumah. Sedangkan Bolmong dan Empat daerah lainnya akan berbagi kuota rehabilitasi RTLH sebanyak 1500 rumah. Empat daerah tersebut, yakni Tomohon, Minahasa, Bolmut dan Bolsel.
(bix)

Komentar