BOLMONGNEWS.COM, Bolmong–Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Gofur menyatakan, pihaknya menempuh proses wajar dalam menjatuhkan fatwa ajaran sesat terhadap Laduna Ilma Nurul Insan (LINI) pimpinan Sukron Mamonto.
“Kami punya buktinya dari buku serta bukti lainnya,” kata dia saat dikonfirmasi Bolmongnews.com, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA: Bantah Aliran Sesat, Sukron Bakal Menyurat ke MUI
Menurut dia, majelis fatwa tidak sembarangan mengeluarkan fatwa.
Semuanya sudah melewati prosedur.
“Kami sudah bertemu enam kali, punya
bukti, juga punya keterangan dari imam se Bolmong bahwa ia tak pernah sholat, keterangan itu dibatas meterai, jadi kami tidak sembarangan menjatuhkan fatwa,” kata dia.
Terkait keinginan Sukron menempuh jalur hukum, ia mempersilahkan.
Hanya ia memberi peringatan.
“Kami punya pengacara kondang, saya akan bawa ini ke tingkat tertinggi, MUI itu besar, bisa bisa ia tak dilantik,” kata dia.
Dikatakannya, fatwa itu dimaksudkan untuk meluruskan ajaran. Ia minta Sukron kembali ke jalan yang benar.
“Kembalilah ke jalan yang benar,” beber dia.(Viko)
Komentar