BolmongNews.com, Bolmong—Dua Kelurahan di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan dana sebesar Rp 700 juta.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit, dana tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukan tambahan untuk Dua kelurahan di Bolmong sebesar Rp 700 juta.
“Itu untuk program kegiatan Kelurahan Inobonto dan Kelurahan Imandi,” katanya
Fico mengatakan, dana tersebut dicairkan ke kelurahan harus melalui usulan permintaan pencairan dana.
“Nanti itu ada usulan. Untuk triwulan I sudah dicairkan. Dan memang ada beberapa program yang sudah jalan, tapi ada yang akan dilakukan perubahan peruntukan atau pergeseran anggaran, karena ada peruntukan untuk dana kelurahan. Karena pusat mencairkan berdasarkan usulan dua kelurahan,” bebernya.
Menurut Fico, untuk pencairan dana kelurahan dan dandes berbeda. Katanya, beda dana kelurahan dan dandes yakni, kalau kelurahan mekanisme dana hibah dan ditatah dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) kelurahan. Sedangkan dandes disusun berdasarkan APBDes.
“Jadi diatur secara tersendiri. Untuk pencairan selama 4 kali atau 4 triwulan,” katanya.
“Anggaran kelurahan ditatah dalam anggaran kas sama halnya dengan anggaran ditiap SKPD. Untuk triwulan I sudah dicairkan. Dan untuk triwulan II mereka sudah ajukan atau dalam tahap proses,” jelasnya.(Viko)
Komentar