Kecamatan Bolaang Gelar Vaksinasi dan Rapid Test Antigen Massal

BOLMONG – Gerak cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, terus dilakukan.

Pasca ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Bupati Bolmong, dalam memutus penyebaran covid-19, 15 Kecamatan di Kabupaten Bolmong terus gencarkan kegiatan  vaksinasi dan rapid test antigen secara massal, mulai dari kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) serta Aparat Desa dan Kelurahan.

Seperti halnya Kecamatan Bolaang, ikut melaksanakan vaksinasi dan rapid test antigen secara massal, di Puskemas wilayah, Senin (20/9).

Camat Bolaang Harry Damopolii saat mengatakan, kegiatan vaksinasi dan rapid test antigen massal ini, menindaklanjuti instruksi Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Tingkat positif kita tinggi, karena yang melaksanakan tes antigen masih rendah, sehingga wajib seluruh perangkat desa, kelurahan serta Kecamatan melaksanakan rapid test antigen,” kata Harry.

Lanjutnya, untuk Kecamatan Bolaang pelaksanaan rapid test antigen sudah dua kali dilakukan.

“Untuk Kecamatan Bolaang ini merupakan yang ke dua. Sebelumnya, Kamis (16/9) pekan lalu sudah kita lakukan,” sebutnya.

Camat Bolaang ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Tetap disiplin prokes. Saat aktivitas di luar rumah jangan lupa pakai masker, hindari kerumunan, selalu jaga jarak dan tetap patuhi pemerintah,” imbaunya.

“Disamping itu, masyarakat agar dapat mendukung percepatan penanganan covid-19 di Bolmong. Dengan dapat mengikuti program vaksinasi covid-19. Jangan takut untuk di vaksin,” sambungnya,

Ia menambahkan, selain anjuran prokes covid-19, ada juga penerapan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Langkah ini sangat efektif dalam mendeteksi sejak dini warga yang terindikasi covid-19.

“Ini sama pentingnya dengan penerapan perilaku prokes covi-19. Kedua hal tersebut pada prisipnya adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19,” pungkasnya.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar