Kanim Kotamobagu Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Penyelenggaraan Ibadah Haji

BOLMONG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Penyelenggaraan Ibadah Haji, di Aula Hotel Kendy’s Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Jumat 10 Juni 2022.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman.

Kakanim Kotamobagu Usman mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan berdasarkan Surat Edaran Plt Dirjenim No: IMI.2.UM.01.01-4.0331 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Mobile Paspor (M-Paspor).

Selain itu, diikuti oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow serta Perwakilan Agen Travel Umroh se-Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kakanim Kotamobagu berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman serta pengetahuan, khususnya bagi Perwakilan Agen Travel Umroh yang ada.

“Selain itu, ini dilakukan agar bisa memudahkan dalam proses pendaftaran bagi pengurusan paspor Calon Jemaah Umroh dan menambah pengetahuan mengenai berbagai aturan terkini terkait pelaksanaan Ibadah Haji,” ucap Usman.

Kegiatan pun ikut dirangkaikan dengan paparan materi oleh Kepala Seksi (Kasi) Dokumen dan Izin Tinggal (Dokintal) Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Bolmong.

Adapun pemaparan materi yang disampaikan mulai dari latar belakang Aplikasi M-Paspor, serta apa saja keunggulan Aplikasi M-Paspor dibandingkan Aplikasi APAPO yang sebelumnya digunakan hingga berbagai kemudahan yang ditawarkan.

 

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar