Disdik Bolmong Gelar Rakor Peran Bunda PAUD

BOLMONG – Asisten I Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Deker Rompas, membuka dengan resmi kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Peran Bunda PAUD tentang implementasi penyelenggara Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolmong di ruang rapat pertemuan lantai II Kantor Bupati Bolmong itu, turut dihadiri Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta juga selaku Ketua Gugus tugas PAUD Bolmong, Ketua Himpaudi Hj Hetty Mokoginta Dg Masenge SKM, Kepala Bidang PAUD Rusni Mokoagow, serta peserta Bunda PAUD tingkat Kecamatan hingga desa, Selasa (14/9).

Ketua Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif Bolmong Renti Mokoginta menyampaikan, kegiatan itu tentu sangat penting. Karena akan ditindaklanjuti terkait intervensi pemerintah kecamatan, terutama pemerintah desa yang memiliki PAUD.

“Jadi setiap kegiatan PAUD ini akan diteruskan dan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan,” kata Renti, saat memberikan sambutan.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini sangat penting untuk dilakukan di desa. Hal ini kata Renti, demi memberikan pembelajaran anak sedini mungkin mulai dari usia 0-6 tahun, dengan tujuan pendidikan karakter anak dengan baik, setelah masuk di sekolah dasar (SD) dan di tahap jenjang pendidikan selanjutnya.

“Sebenarnya yang akan diundang seluruh bunda PAUD di 202 desa dan kelurahan di Bolmong. Namun karena PPPKM level 4 sehingga peserta kita batasi,” ujar Renty.

“Namun ini tetap akan disosialisasikan ke tingkat desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD Rusni Mokoagow mengatakan, kegiatan ini dikhususkan bagi bunda PAUD tingkat kecamatan. Dimana wajib dihadiri ketua PPK kecamatan dan perwakilan lima bunda di desa.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat, melalui peraturan presiden nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini Holistik Integratif, yang wajib ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“Dan ditindak lanjuti oleh peraturan Bupati nomor 22 tahun 2021 tentang pengembangan anak usia dini ditingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan,” jelas dia.

Ia menyebutkan, untuk beberapa desa sudah berjalan dengan baik, meski ada juga desa yang belum menjalankan aturan tersebut.

“Pemerintah desa jangan lagi ragu menganggarkan program PAUD ini, sebab dasar aturannya jelas. Bahkan lima desa yang terundang saat ini merupakan contoh desa yang telah menganggarkan pembangunan PAUD melalui dana desa (DD),” terang Rusni.

Ia menambahkan, honor tenaga guru PAUD dan biaya operasional bisa dianggarkan dalam DD.

“Kami berharap meski di tengah pandemi covid-19, desa bisa memperhatikan program ini. apalagi telah diatur oleh pemerintah pusat melalui peraturan presiden, dan saat ini dijalankan daerah melalui peraturan gubernur dan kabupaten melalui Bupati,” tandasnya.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan Deker Rompas menyampaikan, untuk desa dan kelurahan agar dapat  mengalokasikan anggaran melalui dana desa, demi pembangunan sekolah PAUD. Untuk desa yang belum ada.

“Saya berharap pemerintah desa untuk kiranya mengalokasikan dana desa baik gedung, sarana dan prasarana lainnya, karena ini jelas diatur melalui peraturan presiden dan kabupaten ditindaklanjuti peraturan bupati,” kata Deker.

“Ini juga perhatian pemerintah terhadap anak – anak usia dini, apalagi saat ini banyak program yang digelontorkan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

Terlebih, lanjut Deker, hal ini berkaitan dengan stunting. Sebab anak usia dini rawan dengan kondisi gizinya, serta bagaimana perhatian pemerintah melalui penyelenggara – penyelenggara dilapangan melalui bunda PAUD.

“Ini tentu dalam rangka pengembangan pendidikan anak usia dini, kalau gedungnya sudah ada dan operasionalnya tidak dianggarkan, otomatis program ini tidak akan jalan,” ujarnya.

“Sehingga itu, dengan peraturan bupati nomor 22 tahun 2021 merupakan bagian dari dasar hukum untuk melaksanakan hal – hal kegiatan yang ada dilapangan, maka Sangadi tidak perlu ragu untuk menganggarkannya,” pungkas Deker.

 

(Yudi Paputungan)

 

Komentar