BOLMONG – Komintmen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menseriusi dan menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak di Bolmong terus dilakukan.
Kepala DP3A Farida Mooduto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Anak P3A Bolmong Rahmawati Gumohung mengungkapkan saat ini P3A Bolmong melakukan pendampingan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Bolmong.
Korban adalah sebut saja Mawar (15) salah warga di Kecamatan Bolaang, yang saat ini duduk di bangku SMA di Kabupaten Bolmong.
Korban diduga mendapat perlakukan tak senonoh dari tersangka (TSK) yang merupakan ayah tirinya, dengan cara diancam akan membunuh Ibu kandungnya. Sebelumnya upaya menyetubuhi Mawar sudah direncanakan saat masih duduk dibangku SMP kelas I. Namun selalu gagal.
Tsk akhirnya berhasil merusak masa depan Mawar saat duduk di kelas III SMP, hingga berulang kali aksi bejat itu dilakukan sampai korban beranjak ke bangku SMA Kelas I.
Perlakuan bejat itu terbongkar saat diketahui ada yang aneh dari korban. Sehingga Mawar dengan trauma menceritakan kejadian itu kepada Ibu Kandungnya. Akhirnya TSK dilaporkan ke Polsek Bolaang dan diamankan.
Rahma Gumohung mengatakan, P3A Bolmong saat ini telah lakukan pendampingan kepada korban.
“Pekan kemarin sudah lakukan kunjungan dirumah korban dan menemui Ibu kandung dari Mawar,” katanya, kepada Bolmong.news, Kamis (24/6).
Lanjut Rahman, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga selesai. Kejadian dilaporkan pada akhir Mei 2021 kemarin.
“Kita sudah melakukan pendampingan sejak 4 Juni 2021 lalu. Korban saat ini pun sudah bersama dengan saudara dekatnya di Kecamatan Lolak, Bolmong,” imbuhnya.
“Pendampingan hukum terhadap korban terus dilakukan, TSK kini sudah ditahan dan berproses hukum, dalam dekat ini perkaranya segerah naik status ke Kejaksaan,”jelasnnya
Pada pokonya P3A akan terus berkomitmen dalam perlindungan anak di Bolmong hingga maupun perempuan.
“Kami pun saat ini terus mengkampanyekan undang-undang perlindungan anak, dengan tujuan menekan angka kekerasan terhadap anak di Bolmong,” tandasnya.
(Yudi Paputungan)
Komentar