Dandes Tahap 1 di Bolmong Dicairkan

BolmongNews.com, Bolmong–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP) Kabupaten Bolmong mulai menyalurkan Dana Desa (Dandes) tahap I.

Meski begitu dari total 200 desa yang ada di Bolmong baru 91 desa yang disalurkan Dandes.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMP Bolmong, Isnaidi Mamonto, penyaluran dandes berdasarkan persyaratan administrasi yang dilengkapi desa.

“Saat ini baru 91 desa yang lengkap administrasi,” ungkap mantan Komisioner KPU Bolmong ini.

Ia menjelaskan,  umumnya desa – desa yang belum memcairkan Dandes dikarenakan belum melengkapi persyaratan administrasi penyaluran Dandes.

“Memang agak rumit, karena peryaratan pencairan dana desa tahap satu harus memasukan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes),” katanya.

Lanjutnya, perosedur pengurusan persyaratan tersebut awalnya pihak Pemerinta Desa (Pemdes) harus menyusun APBDes, sepanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk diverifikasi, setelah itu baru dibawa ke DPMD Bolmong.

“Jika APBDes ada koreksi dari pihak kecamatan tentu harus lagi, jika suda tidak ada koreksi baru dibawa ke DPMD Bolmong,” ujarnya.

Dalam penyalurannya, Dandes terbagi dalam tiga, yang pertama Dandes yang tahu ini senilai Rp. 160.098.475.000, kedua Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini berjumlah Rp. 59.810.475.000 dan yang terakhir Dana Bagi Hasil (DBH) tahun ini sejumlah Rp. 2.784.217.000.

“Untuk anggaran Dandes sendiri diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk ADD diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAU), sedangkan DBH diambil dari kontribusi pajak desa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMD Bolmong, Achmad Yani Damopolii mengatakan pihaknya dan ispektorat serta dinas terkait dalam waktu dekat inu akan turun ke desa – desa untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan Dandes.

“Karena DPMD Bolmong bertanggung Jawab, mengawasi dan peninjauan atas penyaluran Dandes,” katanya.

Ia menambahkan,  seharusnya Pemdes segera memasukkan pengajuan agar bisa diproses secepatnya, mengingat batas pemasukan berkas sudah dekat.

“seharusnya pihak pemdes secepatnya memasukan berkas gar secepatnya dicairkan dan bisa digunakan demi kemajuan pembangunan di Desa,” tambahnya.(Viko)

Berikut Desa Desa Yang Suda Menerima Dandes :

Kecamatan Dumoga:

1. Desa Ponompiaan
2. Desa Serasi
3. Desa Siniyung
4. Desa Bumbungon
5. Desa Dumoga I
6. Desa Siniyung Satu
7. Desa Pusian Barat
8. Desa Toruakat
9. Desa Mototabian
10. Desa Pusian Selatan
11. Desa Kanaan

Kecamatan Dumoga Barat:

1. Desa Matayangn
2. Desa Doloduo
3. Desa Toraut
4. Desa Toraut Tengah
5. Desa Ikhwan
6. Desa Uuan
7. Desa Doloduo III
8. Desa Toraut Utara
9. Desa Doloduo I
10. Desa Mekaruo

Kecamatan Poigar:

1. Desa Poigar I
2. Desa Nonapan I
3. Desa Nanasi Timur
4. DesA Nonapan
5. Desa Mondatong
6. Desa Tanjung Mariri
7. Desa Gogaluman
8. Desa Tiberias
9. Desa Nonapan II
10. Desa Mariri I
11. Desa Mariri Baru
12. Desa Wineru
13. Desa Mariri II
14. Desa Mariri Lama
15. Desa Poigar III
16. Desa pomoman
17. Desa Mondatong Baru
18 Desa Nanasi
19. Desa Poigar II

Kecamatan Bolaang:

1. Desa Solimandungan I
2. Desa Langagon I
3. Desa Solimandungan Baru
4. Desa Bangomolunow

Kecamatan Dumoga Tengah:

1. Desa Kosio Barat
2. Desa Kosio

Kecamatan Dumoga Timur:

1. Desa Mogoyunggung Dua
2. Desa Dumoga
3. Desa Dumoga IV
4. Desa Dumoga II
5. Desa Pinonobatuan Barat
6. Desa Mogoyunggung
7. Desa Mogoyunggung Satu

Kecamatan Bolaang Timur:

1. Desa Tadoy
2. Desa Bolaang
3. Desa Bolaang I
4. Desa Bantik
5 Desa Ambang II
6. Desa Ambang I
7. Desa Lolan
8. Desa Tadoy I

Kecamatan Dumoga Tenggara:

1. Desa Tapadaka Timur
2. Desa Dumara
3. Desa Osion
4. Desa Tapadaka I
5. Desa Konarom
6. Desa Konarom Barat
7. Desa Konarom Utara

Kecamatan Passi Barat:

1. Desa Passi II
2. Desa Passi
3. Desa Inuai

Kecamatan Lolayan:

1. Desa Mopusi
2. Desa Tungoi I
3. Desa Tungoi II

Kecamatan Lolak:

1. Desa Sauk
2. Desa Pinogaluman Timur
3. Desa Baturapa
4. Desa Buntalo
5. Desa Pindol
6. Desa Tuyat

Kecamatan Sangtombolang:

1. Desa Lolanan
2. Desa Pangi
3. Desa Babo
4. Desa Batu Merah
5. Desa Bolangat Timur
6. Desa Maelang

Kecamatan Dumoga Utara:

1. Desa Mopuya Utara Dua
2. Desa Mopuya Selatan Dua
3. Desa Dondomon Utara
4. Desa Tumokang Timur
5. Desa Mopugad Utara Dua.

Total 91 Desa

Komentar