Camat Passi Timur Akan Bentuk Permakades

BOLMONGNEWS BOLMONG—Pasca dilantik menjadi Camat Passi Timur, Dany Rorimpadey, Jumat (13/7/2018) lalu, langsung menyusun sejumlah program kerja.

Diantaranya, agenda pembuatan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades) tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada diwilayah Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Danny menuturkan, wilayah Passi Timur cukup banyak memiliki SDA yang bisa dikelola menjadi sumber pendapatan ekonomi di Desa. Namun, untuk pengelolaannya dibutuhkan sebuah peraturan yang nantinya akan mengatur tentang pengelolaan, pemanfaatan serta hasil dari potensi SDA itu.

“Di Kecamatan Passi Timur ini, ada sekitar 6 (Enam) Desa memiliki sumber daya alam yang cukup baik untuk dikembangkan. Saya berencana untuk pengelolaan potensi SDA Enam desa ini akan dibuatkan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades),” ucapnya, Sabtu (21/7/2018).

Mantan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong ini menjelaskan, Permakades ini diatur dan ditetapkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Desa.

“Di Enam Desa ini yakni, Insil, Insil Baru, Mobuya, Sinsingon, Sinsingon Barat dan Sinsingo Timur,” jelasnya.

Selain itu, kata birokrat yang matang dalam dunia pemberdayaan ini, 13 Desa yang mendapatkan Dana Desa (DD) tahun 2018 sedang dalam proses pelaksanaan kegiatan.

“Saya juga mengagendakan untuk turun lapangan bersama pendamping desa. Hal ini saya lakukan untuk memantau langsung kegiatan yang sedang dilaksanakan. Sudah ada beberapa desa juga yang saat ini telah mengajukan pencairan dana tahap dua,” tutupnya. (ewin)

Komentar