Bupati Yasti Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow ikut mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara virtual, di kediamannya, Kelurahan Matali, Kotamobagu, Senin (16/8).

Pidato kenegaraan Presiden itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI dan sekaligus penyampaian pengantar pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2022, beserta nota keuangannya.

Diketahui, juga mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan Presiden, empat mantan Wakil Presiden, dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD. Disamping itu secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, 34 Gubernur se-Indonesia, serta seluruh kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya menyampaikan berbagai hal terkait penanganan covid-19, menurutnya, pandemi Covid-19 telah memacu rakyat untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan.

“Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini. Memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak membuat keramaian, adalah kebiasaan baru yang dulu dianggap tabu. Bekerja dari rumah, belanja daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring, telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu,” ucapnya

Selama satu setengah tahun diterpa pandemi, telah terjadi penguatan yang signifikan dalam perilaku dan infrastruktur kesehatan rakyat, dan sekaligus penguatan kelembagaan nasional. Kesadaran, partisipasi, dan kegotongroyongan masyarakat menguat luar biasa.

Kelembagaan pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah sampai dengan desa, juga mengalami konsolidasi.

“Hal ini membuat kapasitas sektor kesehatan meningkat pesat dan semakin mampu menghadapi ketidakpastian yang tinggi dalam pandemi,” kata dia

Tak hanya demikian, Kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk divaksin, memperoleh layanan kesehatan, memperoleh pengobatan, serta saling peduli juga semakin tinggi. Artinya pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Pandemi telah menguatkan institusi sosial di masyarakat, dan semakin memperkuat modal sosial.

“Kita tahu bahwa pandemi harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerja sama antarlembaga, serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif, menjadi kunci dalam menangani pandemi,” tambahnya

Lanjutnya, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal. TNI, Polri, dan birokrasi dari tingkat nasional sampai tingkat desa, terus bahu membahu dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, 3T, termasuk vaksinasi dan penyiapan fasilitas isolasi terpusat.

“Hampir semua Forkopimda bergerak terpadu dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan perekonomian. Manajemen lapangan dalam testing, tracing, treatment dan vaksinasi, telah mengasah kepemimpinan di semua level pemerintahan,”

“Penyediaan layanan kesehatan oleh pemerintah maupun swasta juga mengalami peningkatan yang menggembirakan. Layanan kesehatan di banyak daerah bertambah cukup signifikan, baik dalam hal penambahan kapasitas tempat tidur, maupun fasilitas pendukungnya,” ucapnya.

Walaupun Pemerintah sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun.

“Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan. Reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetap menjadi agenda utama,” jelasnya.

Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita,”

Sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan terus dipercepat melalui Program Merdeka Belajar.

Hal ini diharapkan mengakselerasi kualitas SDM nasional, dan sekaligus meningkatkan daya saing industri dan produk dalam negeri. Perluasan akses pasar bagi produk-produk dalam negeri menjadi perhatian serius pemerintah. Program “Bangga Buatan Indonesia” terus kita gencarkan, sembari meningkatkan daya saing produk lokal dalam kompetisi global.

Selain itu, digitalisasi UMKM yang masuk ke aplikasi perdagangan elektronik dan lokapasar jumlahnya terus bertambah. Sampai Agustus tahun ini, sudah lebih dari 14 juta UMKM atau 22% dari total UMKM yang sudah bergabung dengan aplikasi perdagangan elektronik. Partisipasi dalam ekonomi digital ini sangat penting karena potensinya yang sangat besar dan mempermudah UMKM untuk masuk ke rantai pasok global

Ia juga mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan

Peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal.

“Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” terangnya

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

(*)

Komentar