Bupati Resmikan Service Point, Ismayanti: Warga Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi ke Lolak

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) resmi launching pelayanan service point.

Inovasi pelayanan publik ini pun diresmikan langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) Republik Indonesi (RI) ke-76, di Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Selasa (17/8).

Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong Fyfiane Ismayanti Soepredjo mengungkapkan, usai peresmian ini, Rabu (18/8) besok, pihaknya sudah mulai action.

“Program ini resmi dilaunching Bupati. Jadi besoknya kita langsung lakukan pelayanan kepada masyarakat, yang tersedia di dua wilayah Kecamatan yakni, Passi Barat dan Dumoga Utara,” kata Ismayanti.

Pelayanan service point ini, hanya dilakukan satu personil dari PM-PTSP dan dibantu dari staf kecamatan.

“Nanti pelayanan perizinan akan dilayani secara sistem online, dan warga yang mengurus izin bisa langsung menerimanya di service point pelayanan terdekat,” ungkapnya, sembari menambahkan.

“Jadi masyarakat Bolmong, tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, adapun pelayanan perizinan di service point beragam.

“Yang bisa dilayani hanya, izin usaha atau izin operasional, dan beberapa perizinan lainnya. Namun untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda, karena harus ditandatangani secara manual dan ada kajiannya,” sebut Ismayanti.

Ismayanti pun mengajak kepada seluruh masyarakat, agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin pelayanan service point ini.

“Pemerintah menyediakan ini, hanya  semata-mata untuk melayani masyarakat dengan maksimal dalam hal perizinan, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar