BOLMONG – PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) selangkah lagi akan beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Keseriusan investasi hingga Triliunan rupiah di Kabupaten Bolmong ini pun terlihat, saat rapar koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Aula Pertemuan, Lantai II, Kantor Bupati Bolmong, Lolak, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam rakor tersebut turut dihadiri pihak pengembang serta sejumlah instasnsi terkai dari Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmong.
Usai rakor bersama, kepada sejumlah awak media Bupati Limi Mokodompit mengungkapkan, bahwa pertemuan bersama itu bertujuan agar proses investasi KIMONG dapat berjalan sesuai harapan.
Bahkan, Bupati Limi berharap agar masyarakat dapat serta mengawal dan ikut mendorong investasi ini sehingga berjalan baik.
Tentu, jika PT KIMONG hadir di Kabupaten Bolmong, dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Efeknya tentu bakal meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Bahkan ia meyakini, PT KIMONG selangkah lagi akan beroperasi di Kabupaten Bolmong. Terlebih semua jenis perizinan sudah dirampungkan.
“Tinggal menunggu Amdal. Begitupun investor semua sudah siap, tinggal bagaimana kesiapan izin yang dianggap tinggal tahap perampungan,” imbuhnya.
Sementara itu, staf ahli Bappeda Provinsi Prof DR Ir Rene Charles Kepel DEA menambahkan, untuk perizinan sudah disampaikan oleh pihak investor ada PMDM.
Bahkan, sudah ada 160 Miliar realisasi investasi dalam negeri yang masuk dari total investasi 2 Triliun.
Ia juga menerangkan, sedangkan proses perizinan PT KIMONG, sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Dan ini akan dipercepat.
Berdasarkan rencana dari pengembang, jenis usaha yang akan dimulai yakni daur ulang plastik. Namun ada juga beberapa jenis usaha lainnya.
Sebelumnya, pada rapat bersama dengan Kementerian Investasi BKPM dengan Pemkab Bolmong yang digelar di Hotel Four Point By Seraton Manado, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang bersama beberapa SKPD, telah membahas percepatan masuknya PT KIMONG di Kabupaten Bolmong.
Rapat tersebut terkait koordinasi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) PT KIMONG, dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Imam Soejoedi.
Bupati Bolmong sebelumnya, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Pemerintah daerah memberikan peluang sebesar-besarnya bagi investor bersama PT KIMONG.
“Pemerintah kabupaten sudah menyetujui usulan dari PT. KIMONG terkait dengan lahan. Tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perizinan lainnya yang belum selesai,” kata Yasti.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi memberikan target kepada pihak perusahaan paling lambat akhir April mendatang tuntas.
“Tidak ada kendalanya, tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perizinannya. Masuk di bulan Mei sudah tuntas semuanya,” ucap Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM Imam Soejoedi.
Para pertemuan itu, hadir bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, PT. KIMONG dan beberapa instansi terkait lainnya.
Selain itu, pada rakor itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil PKKPR. (Advetorial)
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar