Bupati Limi Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

BNews, BOLMONG – Penjabat Bupati Limi Mokodompit meminta penyelenggaraan pelayanan publik terus ditingkatkan.

Hal tersebut ia sampaikan, setelah menyusul penyampaian hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik 2022, melalui tim Kemennterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Capain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sendiri dengan nilai B atau baik.

Bahkan capaian tersebut, diperoleh oleh dua unit kerja di lingkungan Pemkab Bolmong.

Itu pun sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri PAN-RB nomor 1035 tahun 2022.

Baca Juga:KPU RI Sahkan Kotamobagu Jadi Empat Dapil, Ini Jumlah Kursinya

Menanggapi hal tersebut, Limi Mokodompit mengaku, capaian nilai yang diperoleh merupakan hal yang luar biasa.

“Peningkatannya sangat luar biasa, sebab sebelumya kita hanya memperloleh nilai E di tahun 2022, kini menjadi B atau Baik,” ujarnya.

“Bahkan hampir memperoleh nilai A atau sangat baik dan Insya Allah tahun ini kita bisa mencapainya,” sambung Limi, Selasa 7 Februari 2023.

Ada pun, hasil evaluasi diambil dari dua unit kerja, diantaranya Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Baca Juga:Ketua PCNU Kotamobagu Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Untuk Disdukcapil, capaian indeksnya 3,77 dengan nilai B. Sedangkan DPM-PTSP capaian indeksnya 3,82 B atau baik.

Akrab disapa Papa Fahmi ini berharap, dengan hasil yang dicapai Pemkab Bolmong ini, untuk lebih ditingkatkan lagi.

“Pelayanan publik kita tingkatkan lagi, supaya kedepan bisa capai nilai A atau sangat baik,” harapnya.

Lanjut Bupati menambahkan, jika ini bisa tercapai dengan maksimalnya pelayanan yang prima, maka kesejahteraan masyarakat tentu meningkat. Dan ini akan menjadi perhatian bersama.

“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus lebih baik dan ditingkatkan,” tandas Bupati.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar