Bayi Viral Domisil Akhirnya Punya Identitas Kependudukan, dr Jusnan Mokoginta Apresiasi Gerak Cepat Kepala Disdukcapil Bolmong

BNews, BOLMONG – Gerak cepat Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan C Mokoginta MARS, dalam penanganan serius bayi perempuan 1 tahun 2 bulan di Desa Domisil, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, terus dilakukan.

Bahkan, Jusnan Mokoginta melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong terus memberikan perhatian serius kepada bayi maupun Ibunya, untuk mendapat penangan lebih lanjut.

Terbaru, bayi perempuan yang bernama Nurjanah Olii (1.2) dan Ibu kandungnya Nabila (17) dan bocah laki-laki Rama (7) itu, kembali menemukan senyumnya setelah mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Sejak kemarin malam, mereka pun ikut dibawa pemerintah daerah untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati, di Desa Lalow Kecamatan Lolak.

Mengingat, kondisi rumah yang dihuni ketiganya pun jauh dari kata layak untuk ditinggal.

Bahkan kondisi Nurjanah, Nabila dan Rama, saat ini kondisi dalam keadaan sehat walafiat.

Tak hanya sampai disitu. Perhatian khusus yang diberikan terus dilakukan. Terbaru, langkah cepat yang dilakukan Disdukcapil membuat dr Jusnan Mokoginta tersenyum. Bahkan, Pj Bupati Bolmong itu memuji kinerja jajarannya itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil karena sudah menyelesaikan apa yang diperintahkan, dan Alhamdulillah selesai,” salut Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta MARS.

“Prinsipnya saya memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah tanggap cepat persoalan tersebut, terkait dengan identitas kependudukan anak maupun ibunya,” tambah dr Jusnan Mokoginta, di selah-selah pertemuan dengan sejumlah awal media, Lolak, Senin 3 Juni 2024.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit mengungkapkan, jika pihaknya langsung bergerak cepat dan menuntaskan indentitas kependudukan keluarga tersebut.

“Iya jadi sudah tuntas dan tinggal diserahkan ke keluarga, yaitu mulai dari Kartu Keluarga, Akte lahir, KTP dan KIA,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa kartu identitas kependudukan ini sangat perlu, sebab jika ada keperluan administrasi lain, seperti ada bantuan pemerintah tentu harus ada kartu identitas yang jelas.

“Alhamdulillah, semua sudah selesai atas petunjuk dan arahan Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Mokoginta,” tandasnya.

Komentar