Banpperda DPRD Bolmong Bahas Ranperda Usulan dan Inisiatif

BolmongNews.com, Bolmong–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) perwakilan Sulawesi Utara, mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang komisi II lantai II, Selasa (29/1/2019).

Ketua Banpperda, Marthen F Tangkere saat memimpin rapat menyampaikan, lima hal yang menjadi pokok pembahasan dalam sidang tersebut.

“Ada lima agenda yang akan dibahas diantaranya terkait Ranperda Pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja,” ujar Tangkere.

Dijelaskannya, bahwa di daerah Bolmong sudah ada perusahan yang masuk sehingga kita perlu memberdayakan tenaga kerja lokal kita agar tidak tersingkir di daerahnya sendiri.

“Kita harus memberdayakan tenaga kerja lokal kita jangan sampai mereka tersingkir di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Asisten 1 Pemkab Bolmong Derek Panambunan, mengatakan, berkaitan dengan pemberdayaan ketenagakerjaan yang akan diatur bukan hanya pelatihan tenaga kerja, tetapi juga kewajiban perusahan perlu dirumuskan.

“Kalau naik pohon kelapa tidak perlu orang asing, kita bisa gunakan orang lokal,” ujarnya mencontohkan. (bix)

Komentar