Antisipasi Bahaya Narkoba BNNK Gelar Rakor

BOLMONGNEWS, BOLMONG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis  (20/10/2016) menggelar rapat kerja dan koordinasi.
Rapat yang dilaksanakan diruang rapat BNNK Desa Mongkoinit Lolak itu, dalam rangka penguatan instansi pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan Narkoba.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH.
“Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara asesmen terpadu, penetapan tempat pelaksanaan rehabilitasi di lingkungan Pemerintah dan penempatan pencandu dan korban penyalagunaan narkotika kedalam rehabilitasi, sesuai dengan tujuan undang-undang Nomor 35 tahun 2005 tentang narkotika yang di jabarkan dalam Peraturan Kepala BNN Nomor 11 tahun 2014,” kata Yuli.
Ia menambahkan, dalam rakor ini diharapkan kerjasama dalam rangka program nasional untuk merehabilitasi bagi para pecandu, penyalagunaan dan korban dari jeratan Narkoba.
“Sesuai dengan amanat presiden RI bahwa NKRI berada di status Darurat Narkoba,” tambah Yuli.
Lanjutnya, sementara itu dari hasil rakor tersebut, hasilnya Pihak Rumah sakit Datoe Binangkang (RSUD) Kotamobagu menyiapkan ruang khusus bagi para pencandu.
“RSUD Kotamobagu telah menawarkan akan menyiapkan ruangan khusus untuk assesmen Medis bagi para pecandu, penyalaguna dan korban dari jeratan barang haram tersebut,” terang Yuli sembari menghimbau, kepada seluruh peserta rakor agar dapat bersama bahu membahu menyelamatkan generasi muda, khususnya di Kabupaten Bolmong dari jeratan Narkoba.
Diketahui, rakor tersebut turut dihadir Kasubag umum dan Tata usaha BNNK Faradilla Scoe, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Kesra, UPTD Puskesmas se Kabupaten Bolmong serta Pihak Rumah Sakit. (Ratna)

Komentar