BOLMONG – Sebanyak 87 orang peserta Bakal Calon (Balon) Sangadi atau Kepala Desa, di 13 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengikuti tes tertulis.
Diketahui, dari 13 desa yang akan mengikuti Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak Bolmong ini, terdapat lebih dari 5 pelamar Balon Sangadi, sehingga harus diseleksi.
Hal ini pun berdasarkan Peraturan Bupati Bolmong Nomor 17 Tahun 2019 tentang pedoman teknis penyelenggaraan pemilihan Sangadi (Pilsang) pada pasal 41 ayat 5 yang akan mengikuti penyaringan untuk memperoleh 5 orang balon Sangadi yang berhak dipilih.
Sebelumnya, acara itu pun dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, di SMP N 1 Lolak, Senin (20/12).
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), turut hadir Asisten I Deker Rompas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abdussalam Bonde, Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Triasmara Akub.
Tahlis dalam sambutanya mengatakan, hasil dari penjaringan serta keseluruhan tahapan nantinya akan disampaikan ke panitia desa.
“Setelah proses penjaringan panitia kabupaten, hasilnya akan disampaikan kepada panitia pilsang tingkat desa,” ungkap Tahlis.
Tahlis berharap, momen pilsang supaya tidak dijadikan pemutus tali silaturahmi antar masyarakat.
“Mari sama-sama kita sukseskan pilsang serentak di Kabupaten Bolmong,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Abdussalam Bonde menjelaskan, dari 87 balon sangadi untuk 13 desa yang melaksanakan pilsang, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi tingkat kabupaten.
“Pelaksanaan seleksi ini untuk menjaring maksimal 5 calon Sangadi. Sebab, 13 desa tersebut terdapat lebih dari 5 pelamar Balon Sangadi,” jelasnya.
“Setelah tes tertulis, mereka lanjut melaksanakan tes wawancara dan pidato,” pungkas Bonde.
(Yudi Paputungan)
Komentar