BolmongNews.com, Bolmong–Sebanyak 400 orang warga Bolmong memilih menggunakan hak suaranya di luar daerah Bolmong.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Bolmong Divisi Data dan Informasi, Afif Zuhri.
“Ya, itu yang tercatat berdasarkan hasil pleno. sementara sebanyak 165 orang warga dari luar bolmong yang masuk memilih di Bolmong,”ujarnya Selasa (26/03/2019).
Alif mengatakan, sesuai PKPU nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU 11/2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Kendati begitu, warga yang ingin pindah memilih wajib memenuhi Sembilan poin yang menjadi syarat adalah, karena menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili tertimpa bencana alam, dan/atau bekerja di luar domisilinya.
“Mereka yang termasuk dalam sembilan poin itu kami sudah akomodir,” ujarnya.
Lajutnya, pihaknya telah melakukan berbagai hal untuk memastikan hak memilih setiap warga negara terakomodir. Kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong sudah melakukan pencermatan sekaligus mengakomodir masyarakat yang ingin pindah memilih karena keadaan tertentu.
“Yang keluar rata-rata warga yang bekerja di luar daerah. Ada juga yang bersatatus pelajar. Dengan bagitu, total pemilih bolmong saat ini berjumlah 173.991,” jelasnya.
Dia menambahkan, layanan untuk Pindah Pemilih resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong.
“Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 yang mengakomodir para pemilih yang pindah memilih untuk Kabupaten dan kota, karena keadaan tertentu resmi selesai digelar, Selasa (19/3) baru-baru ini. Dan besok pleno di tingkat provinsi,” katanya.
Setelah selesai dengan DPTb, pihaknya pun kini mulai memersiapkan data untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Semuanya ini kita persiapkan, salah satunya agar tidak memengaruhi ketersediaan logistik, khususnya Surat Suara. DPTb juga sasarannya itu, untuk keterpenuhan Surat Suara,” katanya.(Viko)
Komentar