164.429 DPS Masih Bisa Berubah

BOLMONGNEWS, LOLAK – Dalam rangka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow tahun 2017 mendatang, akhirnya KPU Bolmong terus melakukan tahapan demi tahapan. Buktinya, Sore tadi, Minggu (30/20/2016) bertempat di Aula Ramadina Lolak, KPU mengumpulkan PPK di 15 Kecamatan se-Bolmong dengan melibatkan Panwas Kabupaten dan tim pemenangan dua pasangan calon Bupati dan Wakil bupati , dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat kabupaten.

Diketahui rapat pleno menetapkan 164.429 wajib pilih dalam pilkada Bolmong mendatang. Pleno juga juga membahas jumlah pemilih sementara perempuan sebanyak 79.303 dan laki-laki sebanyak 85.126, total terdaftar dalam DPS adalah 164.429 wajip pilih. Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara sebanyak 348.

Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel, melalui anggota komisioner yang membidangi Divisi Program dan Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto, menjelaskan, data tersebut sifatnya sementara.“ Soal data yang telah di plenokan masih akan berubah. Sebab kita masih akan melewatkan tahapan pendataan kembali untuk ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan diputuskan dalam rapat pleno terbuka oleh KPU Bolmong,” kata Isnaidin Mamonto.

Mamonto menambahkan berkaitan dengan data pemilih sudah beres, tinggal diperbaiki untuk ditetapkan sebagai DPT nanti.     “ Data yang tidak memenuhi syarat telah diperbaiki, data pemilih adalah elemen penting Pilkada. “Bila data amburadul maka akan berpengaruh pada pelaksanaan tahapan,” katanya.(tr01/ray)

Komentar