BNews, ASAHAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution, membuka bimbingan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023).
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.
Selanjutnya dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan, sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah.
“SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan,” katanya.
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Jhon Hardi Nasution, mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil atau manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.
“Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan,” ujarnya.
Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program dan kegiatan yang tidak sesuai serta tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi, berdampak pada inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah.
“Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB, Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B,” terang Sekda.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Reporter: Anggi Lubis
Komentar