Tiga Anggota DPRD Kota Kotamobagu Dilantik

BolmongNews.com, Advetorial—Tiga anggota DPRD Kota Kotamobagu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi PAN resmi dilantik,  Jumat (25/1/2019) siang tadi.

Masing-masing,  Sri Rahayu Monoarfa menggantikan Alfrets Nelson Paat, Johanna Pelafu menggantikan Bob Paputungan dan Risdianto Yambo menggantikan Ahmad Sabir.

Pelantikan ketiga Aleg ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit.

“Dengan ini melantik saudara yang tertera dalam SK Gubernur Sulawesi Utara menjadi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu sisa jabatan 2014-2019,” kata Djelantik.

Dalam paripurna tersebut, Sekretraris DPRD Kotamobagu, Agung Adati membacakan SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey tentang pergantian antar waktu tiga anggota DPRD.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Fokopimda, Ketua DPD PAN Kotamobagu, Jainuddin Damopolii dan jajaran pengurus, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Kotamobgau, Sekertaris Daerah dan para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu. (ADVETORIAL)

Komentar