KOTAMOBAGU –DPRD Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2021, Rabu, 8 Juni 2022.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan. .
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Pansus.
“Harapannya agar kedepan bagaimana pembangunan di Kotamobagu ada hal-hal yang merupakan kebijakan-kebijakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik, dan memperhatikan hal-hal yang menjadi masukan dari pansus DPRD,” katanya.
Syarif menambahkan, tidak ada kendala selama proses pembahasan pansus. Demikian juga SKPD cukup koperatif.
“Ada sedikit beberapa kendala namun itu bukan kendala yang berarti, dan tentunya tetap bisa kita laksanakan, yaitu turun lapangan meskipun kondisi jalan tidak memungkinkan tapi akhirnya kita bisa sampai kesana dan tentunya kita tetap merekomendasikan,” katanya.
“Semoga Kotamobagu kedepan makin lebih maju lagi, makin jaya dan terutama bagaimana kemudian seluruh jajaran Pemerintah Kotamobagu bersatu padu untuk membangun Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan serta diikuti anggota DPRD Kotamobagu.
Advertorial
Komentar