BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, memimpin apel kerja dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa 16 April 2024, Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Asripan mengatakan, apel kerja tersebut dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Abdi Negara dan masyarakat.
“Pada pagi hari ini, kita semua, jajaran aparatur Pemerintah daerah Kota Kotamobagu, melaksanakan apel kerja usai libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri1445 Hijriah. Apel kerja pada pagi hari ini, juga menegaskan kembali komitmen kita semua, seluruh jajaran aparatur Pemerintah daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk selalu memberikan pengabdian serta pelayanan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat,” kata Asripan.
Asripan menjelaskan, tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini, bukanlah pekerjaan yang ringan.
Sehingga ia meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi, demi kelancaran tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah daerah.
“Dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah disiplin sebagai seorang aparatur sipil negara,” tegasnya.
Menurutnya, masalah disiplin ini perlu diingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah kota kotamobagu, mengingat, disiplin merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Disiplin sebagai seorang ASN tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja, akan tetapi disiplin juga mengatur etos kerja, perilaku, sikap, etika dan sopan santun kita sebagai aparatur sipil negara, baik di dalam maupun di luar kedinasan, termasuk juga dalam melakukan aktifitas di media sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asripan juga mengingatkan tentang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun ini.
Asripan menghimbau agar ASN dapat menjaga netralitasnya dalam Pilkada yang akan digelar tersebut.
“Didepan kita, sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu. untuk itu saya saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” tegasnya.
Asripan mengatakan, Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi dan keterlibatan ASN dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun.
“Karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan transparansi proses pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.
(Advertorial)
Komentar